
JAMBI (korantekad.id) – 21 Mei 2025, Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama (43), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Yulius Usman, Perumahan Griya Golf Garden No. C9 RT.26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat kejadian, istri dan kedua anaknya, Tasya (16) dan Javier (9), berada di rumah mertua mereka di Perumahan Graha Indah.
Penemuan jenazah bermula dari seorang kurir JNT, Abdullah Hamid (27), yang datang mengantarkan paket. Melihat pintu rumah terbuka dan mencium bau tidak sedap, ia menemukan jenazah Aipda Hendra dalam kondisi membengkak di ruang tengah rumah. Abdullah Hamid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan perumahan yang selanjutnya diteruskan ke RT setempat dan pihak kepolisian.
Ketua RT 26, Bapak Arman (40), dan seorang saksi lainnya, Sdr. Zul (41), memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Sdr. Zul menyatakan terakhir kali melihat Aipda Hendra pada Minggu (18/5/2025) pagi bersama seorang pria tak dikenal.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polresta Jambi tidak menunjukkan tanda-tanda penganiayaan pada jenazah. Pihak keluarga menyebutkan Aipda Hendra memiliki riwayat penyakit hipertensi. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jambi untuk dilakukan autopsi. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Jenazah kemudian dibawa kembali ke rumah duka untuk dimakamkan sekitar pukul 16.30 WIB. Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura menangani kasus ini lebih lanjut. Kodim 0415/Jambi akan terus memantau perkembangan situasi.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

