Bodewin : Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Sudah Terima SK Pemberhentian WW
Ambon korantekad.id. Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Bodewin Wattimena kepada awak media Jumat, 16-7-2021 di Kantor DPRD Maluku menerangkan, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku sudah menerima SK Pemberhentian Wellem Wattimena dan SK Pengangkatan Halimun Sahulatu sebagai Anggota DPRD PAW pada Kamis, 15 juli 2021 lalu
Dan itu pasti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD tersebut.” Terangnya

Dikatakan, Wattimena dirinya sudah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD dan direncanakan, pada Senin 19 Juli, akan diadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan Paripurna DPRD dalam rangka PAW Wellem Wattimena dengan Halimun Sahulatu tergantung keputusan Bamus.ujarnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

