Dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla 2021 Digelar Apel Gabungan Personel Dan Sarpras

Dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla 2021 Digelar Apel Gabungan Personel Dan Sarpras

Kotim,korantekad.id
Apel Gelar Personel dan Sarpras Dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla 2021 Di Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan di Mako Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Selasa (2/03/2021).

Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotim H. Halikinoor, S.H, M.M ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, S.Pd, Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,M.Si, Dandim 1015-Sampit Letkol.Czi. Akhmad Safari, S.H, Danyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Kalteng, Perwakilan Kejari Kotim, Ketua PN Sampit serta Dinas Intansi Terkait dan Peserta Upacara yang terdiri dari Personil SubDenPom XII/24 Sampit, Kompi Senapan A Yonif Raider 631 Antang, Yon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng, Personil Polres Kotim, Satpol PP, Damkar, Manggala Agni, Basarnas, PMI dan Batamad DAD Kotim.

Dalam kata sambutannya Bupati Kotim H. Halikinoor, S.H, M.M, mengatakan bahwa Karhutla di tahun 2020 cenderung menurun dibanding dengan tahun sebelumnya, namun ia menghimbau agar tetap selalu waspada karena sesuai dengan info BMKG puncak kemarau yang berpotensi rawan Karhutla akan terjadi sekitar bulan Maret hingga puncaknya pada bulan September 2021.

Sesuai dengan arahan Presiden RI terdapat beberapa aspek pengendalian Karhutla antara lain memprioritaskan pencegahan jangan sampai terlambat dengan manajemen lapangan yang terkonsolidasi dan terorganisasi.

Semua unsur harus bergerak melakukan deteksi dini Hot Spot, informasi kondisi yang update, memanfaatkan Teknologi Monitoring System Dashboard, melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kades, memberikan edukasi kontinyu kepada masyarakat maupun Korporasi, mencari solusi membuka lahan tanpa bakar, menata ekosistem Gambut dengan mempertahankan persediaan air dan terakhir adalah Penegakan Hukum Tanpa Kompromi.

Kegiatan apel diisi dengan Penyerahan Peralatan Pengendali dan Pemadam Api secara simbolis kepada masing-masing perwakilan oleh Forkopimda Kotim, kemudian Simulasi Peragaan System Patroli serta Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan dilanjutkan dengan Simulasi Peragaan Sistem Koordinasi Sinergi Terpadu dalam Penanganan hingga Pemadaman kejadian Karhutla, yang melibatkan TNI-Polri dan Intansi terkait beserta sarana taktis pemadaman api.

Terkait Penetapan Status Siaga Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur selesai kegiatan dilaksanakan Rapat Forkopimda dan Instansi terkait di Aula Mako Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng.
Sumber   : Tim redaksi/ (Humas Polres Kotim)

Editor     : Abdul Rasid.

About master

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *