Ambon.korantekad.id.Di duga tertipu oleh pemda kota Ambon terkait dengan surat yang di keluarkan 30 Desember tidak sesuai .akhirnya pedagang pasar buah mardika datangi DPRD Kota Ambon Jumat, 7 Januari 2022 dalam rangka menyampaikan Aspirasi dan keluhan untuk ditanggapi tentang pembongkaran pasar buah ,mereka bigung karena secara langsung petugas satpol PP dengan tindakan keras membuang barang dagangnya di jalan sangat tidak etis .
Rapat di hadiri Wakil ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latuponno bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon


Latuponno usai rapat kepada awak media menyampaikan pastikan
akan mencari solusi masalah pedagang buah di pasar mardika Ambon dan akan mengadakan rapat dengan komisi II guna mencari solusi kenaikan lapak yang diperlukan pedagang .
Dijelaskan Latuponno, ada dua tawaran keluhan pedagang yaitu, siap dipindahkan ke tempat khusus buah atau menyewa lapak yang tidak dengan harga yang memadai

Menurut Latuponno , penertiban itu persuasif dengan mereka tidak setuju cara -cara kekerasan dan kedua soal tempat tidak disampaikan ke mereka ini proplem dan mereka sudah setuju untuk di pindahkan tapi harus ada tempat untuk mereka
Dengan demikian,dirinya akan bersama komisi II untuk ketemu dengan disperindak , membicarakan pasar buah itu mau taruh di mana? supaya mereka bisa aktifitas seperti biasa.kemudian sewa tempat, harga 15 sampai 20 juta ini harus diselesaikan” tutup Latuponno ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

