


JAMBI,MUARO JAMBI (korantekad.id);– Sebuah mobil tangki berwarna biru putih dengan logo PT Patra Andalas Sukses (PT PAS) dan nomor polisi BH 8335 SU, berkapasitas sekitar 10 ton, terpantau melintas di wilayah Niaso, Kabupaten Muaro Jambi. Keberadaannya menimbulkan kecurigaan terkait asal-usul bahan bakar minyak (BBM) yang diangkut, karena wilayah tersebut tidak memiliki depot pengisian atau terminal resmi BBM.
Berdasarkan pantauan dan informasi dari narasumber, kuat dugaan BBM yang dibawa berasal dari gudang penimbunan ilegal yang diduga telah beroperasi lama dan luput pengawasan. Selain itu, BBM tersebut juga diduga akan disuplai keluar wilayah Jambi ke Sumatera Selatan (Sumsel), karena distribusi lintas daerah dinilai lebih sulit terdeteksi.
Menurut peraturan, pengangkutan dan niaga BBM wajib bersumber dari depot resmi Pertamina atau jalur distribusi berizin sah. Apabila dugaan terbukti, aktivitas ini berpotensi melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta merugikan negara dan masyarakat.
Hingga kini, pihak PT PAS maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Awak redaksi terus melakukan konfirmasi lanjutan untuk mendapatkan informasi yang berimbang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus ini guna menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Jambi. ~MLS
korantekad.id Koran Tekad Online

