
JAMBI (korantekad.id) – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar kegiatan Deklarasi Akbar Tolak Paham Ideologi Radikal Ekstremisme Terorisme (IRET), Terorisme dan Cyber Crime (TCC), serta Perundungan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube pada Kamis, 7 Mei 2026.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan, kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Provinsi Jambi. Total peserta yang terlibat dalam deklarasi ini mencapai 1.500 orang, yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan, dan siswa dari berbagai kabupaten dan kota.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, dalam rangka upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme, serta menjaga situasi keamanan yang kondusif dan bebas dari ancaman terorisme di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi menjadi dua sesi. Sebanyak 30 satuan pendidikan dari berbagai kabupaten/kota mengikuti secara langsung melalui Zoom Meeting, sementara sekolah lainnya dapat mengikuti melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Provinsi Jambi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam membentengi generasi muda dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari perundungan.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

