Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Bogor Melakukan Pengawasan Hewan Dan Daging Qurban Sebelum Dan Sesudah Idul Adha 1445 H/2024
Mendekati momen Hari Raya Idul Adha 1445H/ 2024 yang jatuh pada 17 Juni 2024, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pengamanan hewan dan daging qurban dalam rangka mewujudkan ketentraman batin masyarakat Kabupaten Bogor dalam mengkonsumsi daging qurban. Upaya yang dilakukan meliputi:
1. Vaksinasi Antrax
Kondisi dan sekilas penyakit anthrax di Kabupaten Bogor. Penyakit anthrax merupakan salah satu penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan dan sebaliknya). Penyebab anthrax adalah Bacillus anthracis dan termasuk dalam penyakit zoonosis strategis yang perlu diwaspadai dan dicegah secara optimal. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian pada manusia karena mengkonsumsi daging hewan yang terinfeksi. Bakteri anthrax dalam bentuk spora dapat bertahan pada lingkungan selama 75 tahun. Peningkatan lalu lintas ternak ke wilayah Kabupaten Bogor menjelang Idul Adha dan banyaknya titik pemotongan hewan qurban di luar RPH menjadi faktor resiko terhadap kemungkinan adanya penularan penyakit anthrax. Di wilayah Kabupaten Bogor terdapat 10 kecamatan yang secara epidemiologi dikategorikan dalam status endemis anthrax yaitu Jonggol, Babakan Madang, Citeureup, Cibinong, Bojong Gede, Tajurhalang, Sukajaya, Klapanunggal, Sukamakmur dan Cileungsi. Kasus anthrax tahun 2004 terjadi di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang dan menyebabkan 8 orang meninggal. Tahun 2005 dan 2006 terjadi kasus anthrax tipe kulit di daerah Babakan Madang, serta tahun 2008 terjadi 1 ekor sapi mati dan 1 orang terinfeksi anthrax tipe kulit di daerah Cilebut Barat.

(Pelaksanaan Vaksinasi)
2. Sosialisasi Tata Laksana Penjualan dan Pemotongan Hewan Qurban
Pemeriksaan kesehatan calon hewan qurban di lokasi penggemukan, pasar kaget dan tempat penampungan hewan qurban serta pedagang di lapak yang ada di pinggir jalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada H-30 s/d H-1 (Tanggal 17 Mei s/d 16 Juni 2024). Lapak-lapak penjualan hewan qurban yang sudah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan qurban ditempel stiker pemeriksaan dan hewan-hewan yang dinyatakan sehat diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ);
Sosialisasi “Menuju Qurban Berqualitas” bagi masyarakat Kabupaten Bogor dengan penekanan target sasaran bagi penyedia/pedagang hewan qurban, para panitia qurban di DKM serta masyarakat umum sebagai penerima daging qurban. Sosialisasi dilakukan secara langsung melalui pengembangan kader pengamanan hewan qurban bekerja sama dengan MUI dengan jumlah peserta 80 orang yang berasal dari MUI dan DKM dengan jumlah pemotongan hewan qurban yang tinggi, serta melalui media cetak (berupa brosur, leaflet spanduk, baliho) serta media elektronik (on air radio di TEMAN FM, Videotron Diskominfo, Website Diskanak).


(Sosialisasi Tata Laksana Penjualan dan Pemotongan Hewan Qurban)
3. Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem hewan dan daging qurban
Penanganan daging dilakukan dengan menerapkan prinsip higiene sanitasi. Peralatan yang digunakan dalam kondisi bersih. Pengemasan daging qurban menggunakan plastik bening, dan dipisahkan antara daging dengan jeroan merah dan jeroan hijau.
(Pelepasan Petugas Pemeriksa Kesehatan hewan dan daging Qurban)
Pemeriksaan Antemortem hewan qurban (pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih, yang dilakukan oleh petugas pemeriksa)
Pemeriksaan Postmortem daging qurban (pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih yang dilakukan oleh petugas)
4. Pengumpulan Data
Kasus pemeriksaan yang di temukan (Tahun 2024) sebelum di sembelih terdiri atas: orf (14 ekor), lesi (1 ekor), Rhinitis (1 ekor), Ternak muda (37 ekor), Cacingan (5 ekor), Pink eye (1 ekor). Setelah disembelih Terdiri atas: cacing hati (119 ekor), kelainan paru (10 ekor), kelainan hati (29 ekor), kelainan limpa (7 ekor), kelainan jantung (3 ekor).
Kendala yang dihadapi hingga saat ini, kabupaten Bogor belum memiliki kawasan penjualan hewan qurban yang tersentralisasi dan representative. (Bidawan )
Sumber : Dinas Perikanan Dan Peternakan
korantekad.id Koran Tekad Online




