Bengkulu Selatan:Korantekad.id
Terkait dugaan pemotongan bantuan program BPNT yang terjadi atas laporan sala satu E- Warung dari 55 E- Warung yang ada di kabupaten Bengkulu Selatan ,
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Didi Rusllan SKM.M.Si , saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya Kamis 23 Desember
Mengatakan kejadian itu sudah lama dan sudah selesai , mengenai pemanggilan dari pihak APH , itu juga sudah selesai kita hanya dimintai keterangan – keterangan seputaran program BPNT terang Didi Rusllan.

Sementara salah satu TKSK dari 11 TKSK yang bertugas pendampingan program BPNT saat dikonfirmasi media Tekad membenarkan kejadian tersebut , akan tetapi persoalannya itu sudah lama bahkan sudah pernah dimintai keterangan pihak kejaksaan negeri Bengkulu Selatan, adapun yang dipertanyakan seputaran juklak juknis program BPNT dan barang – barang yang disalurkan. Hingga saat ini usai dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan belum ada ujung pangkalnya demikian TKSK Sudirman Kamis 23 Desember 2021 di kantor Dinas Sosial.
Sementara pihak E- Warung ( Sutan Arifin )
Selaku pelapor atas pungutan yang dilakukan oleh Dinas Sosial melalui TKSK , tetap mendesak pihak APH untuk menindaklanjuti laporan nya , kita ( Sutan Arifin ) sampai kapanpun akan selalu mempertanyakan keterangan resmi ke pihak kejaksaan negeri Bengkulu Selatan atas laporan yang pernah disampaikan pada 23 September 2020 demikian Sutan Arifin.
Upaya konfirmasi dengan pihak kejaksaan atas laporan Sutan Arifin terkait pungutan program BPNT masih diupayakan. ( WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

