Bengkulu Selatan: Korantekad.id
Ketua umum Furom Komunikasi Peduli Bengkulu Lekat .S. Amrin .S. Sos kiranya hasil pemeriksaan dan Audit BPKP Bengkulu atas dugaan SPJ fiktif pada pembelian lahan untuk Balai Kemasyarakatan dan Mark-uf anggaran pembangunan Balai Kemasyarakatan dengan volume Panjang 15 M , Lebar 10 M yang menguras anggaran Rp. 450 juta rupiahkan , kiranya hasil pemeriksaan dan Audit BPKP nantinya dapat di informasikan ke publik apakah Desa Tanjung Besar kecamatan Manna pada ADD , DD tahun 2020 merugikan negara atau sebaliknya , mengingat uang tersebut uang Negara juga uang Rakyat sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi terang ketua umum FKPB Provinsi Bengkulu.

Sementara Kepala Dinas DPMD Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini , atas dugaan SPJ fiktif pada pembelian lahan dan Mark-uf anggaran pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa Tanjung Besar kecamatan Manna Tahun anggaran 2020 , kita ( Hamdan Sarbaini ,) sudah berkirim surat resmi ke BPKP Bengkulu untuk meminta BPKP Bengkulu memeriksa dan Audit penggunaan ADD dan DD tahun anggaran 2020 .
Disisi lain × Pemerintah Desa Tanjung Besar kecamatan Manna melalui Acun WhatsApp nya pada salah satu awak media Bengkulu Selatan mengatakan terkait kisruh nya penggunaan ADD, DD Desa Tanjung Besar kecamatan Manna tahun baru 2020 ” Aman ” saja demikian × Pemerintah Desa Tanjung Besar. ( WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

