Ambon.korantekad.id — Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura (Unpatti), Dominggus Malle, menegaskan pentingnya pemahaman dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk memastikan pembangunan di wilayah Kepulauan Maluku berjalan sesuai rencana tata ruang. Penegasan itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis berupa kuliah umum dan forum diskusi yang digelar Fakultas Teknik Unpatti melalui Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (DJPPTR) Kementerian ATR/BPN, Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Rektorat Unpatti tersebut mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021. Forum ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai substansi pengendalian pemanfaatan dan pengawasan penataan ruang, terutama menghadapi kompleksitas pembangunan di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Dominggus Malle menilai pengetahuan mengenai tata ruang menjadi bagian penting bagi mahasiswa PWK. Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kesesuaian antara lokasi pembangunan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.
“Seringkali terjadi kondisi di mana pembangunan infrastruktur atau bangunan telah berjalan, namun setelah diverifikasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peruntukan lokasinya tidak sesuai. Ketidaksesuaian ini tentu memiliki konsekuensi hukum dan dampak lingkungan,” ujarnya
Pernyataan tersebut menyoroti persoalan mendasar dalam pengelolaan ruang: pembangunan fisik yang berjalan tanpa memastikan kesesuaian peruntukan ruang sejak tahap awal dapat menimbulkan persoalan lanjutan. Karena itu, pengendalian pemanfaatan ruang tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga berhubungan dengan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan.
Forum tersebut tidak hanya melibatkan sivitas akademika Fakultas Teknik Unpatti. Dosen dan mahasiswa Program Studi PWK dari Universitas Muhammadiyah Maluku serta Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Ambon turut hadir. Sejumlah pemangku kepentingan yang bergerak dalam bidang pertanahan dan penataan ruang juga dilibatkan dalam diskusi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperluas pembahasan dari sekadar perspektif akademik menuju persoalan implementasi di lapangan. Bagi Kepulauan Maluku, karakter wilayah yang terdiri atas pulau-pulau dengan kondisi geografis dan aksesibilitas yang berbeda membutuhkan pendekatan penataan ruang yang mempertimbangkan karakteristik lokal.
Kuliah umum menghadirkan tiga narasumber utama. Aria Indra Purnama menyampaikan materi mengenai “Peran Strategis Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Era Kemudahan Berusaha.” Materi tersebut menempatkan pengendalian ruang dalam konteks pembangunan dan kemudahan berusaha, termasuk kebutuhan memastikan aktivitas pembangunan tetap berada dalam koridor tata ruang.
Narasumber berikutnya, Agus Sutanto, membawakan materi “Urgensi Kegiatan Penertiban Pemanfaatan Ruang.” Sementara itu, Dekan sekaligus Dosen Program Studi PWK Fakultas Teknik Unpatti, Pieter Th. Berhitu, memaparkan materi “Implementasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berbasis Karakteristik Wilayah di Kepulauan Maluku.” Ketiga materi tersebut mempertemukan perspektif pemerintah, regulasi, dan akademik dalam membahas pengendalian serta penertiban pemanfaatan ruang.
Dominggus Malle juga mendorong agar sinergi antara Fakultas Teknik Unpatti dan DJPPTR KemenATR/BPN tidak berhenti pada pelaksanaan kuliah umum. Ia berharap kolaborasi tersebut berkembang menjadi kerja sama strategis yang lebih luas, termasuk dalam mendampingi pemerintah daerah melakukan pengendalian dan penertiban pemanfaatan tanah serta ruang.
Harapan tersebut menempatkan perguruan tinggi pada posisi yang lebih luas dalam tata kelola ruang. Keahlian akademik di bidang perencanaan wilayah dan kota dapat menjadi sumber pengetahuan untuk membantu pemerintah daerah memahami persoalan ruang sekaligus merumuskan pendekatan yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Melalui kegiatan ini, Unpatti dan DJPPTR KemenATR/BPN mempertemukan unsur akademisi, mahasiswa, pemerintah, dan pemangku kepentingan pertanahan serta penataan ruang dalam satu forum. Pesan utama yang mengemuka adalah bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap tata ruang, sementara karakteristik Kepulauan Maluku perlu menjadi pertimbangan penting dalam penerapan kebijakan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang.(Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

