Jakarta.korantekad.id. — Universitas Pattimura (Unpatti) memperkuat jejaring kelembagaan dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergi program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Penandatanganan berlangsung di Gedung Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jalan Daksinapati Barat 4 Nomor 11, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin, 14 September 2026.
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Pattimura Fredy Leiwakabessy bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin. Kerja sama ini menempatkan perguruan tinggi bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pengembangan, penelitian, dokumentasi, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra.
Bagi Unpatti, kerja sama ini memiliki relevansi kuat dengan karakter Maluku yang memiliki kekayaan bahasa dan budaya daerah. Kolaborasi dengan Badan Bahasa membuka ruang bagi potensi akademik Unpatti untuk diarahkan pada penguatan literasi sekaligus kajian dan pelestarian bahasa serta sastra daerah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kami memperkuat pelestarian bahasa dan sastra daerah sekaligus meningkatkan pemartabatan bahasa Indonesia melalui peran perguruan tinggi,” beber Rektor
Universitas Pattimura Fredy Leiwakabessy.
Ruang lingkup kerja sama mencakup sejumlah agenda strategis. Di antaranya peningkatan kecakapan literasi, pemartabatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa dan sastra daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, serta penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Penguatan bahasa daerah menjadi salah satu aspek penting dalam kesepakatan tersebut. Bagi daerah seperti Maluku, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan identitas, pengetahuan lokal, sejarah, tradisi, dan ekspresi kebudayaan masyarakat. Karena itu, dokumentasi dan pengembangan berbasis akademik menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungannya.
“Bahasa dan sastra daerah merupakan kekayaan budaya yang harus terus diwariskan. Karena itu, pengembangannya perlu dilakukan secara terarah dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Fredy.
Dari sisi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, kerja sama tersebut memberi ruang bagi Unpatti untuk mengintegrasikan isu kebahasaan ke dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program akademik dan riset yang berkaitan dengan bahasa serta sastra dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kekayaan budaya masyarakat Maluku sebagai sumber kajian.
Pada saat yang sama, kerja sama ini juga membawa agenda penginternasionalan bahasa Indonesia. Perguruan tinggi memiliki ruang strategis dalam memperluas penggunaan bahasa Indonesia melalui pembelajaran, penelitian, publikasi ilmiah, dan jejaring akademik. Dengan demikian, penguatan bahasa Indonesia ditempatkan berjalan beriringan dengan pelindungan keberagaman bahasa daerah.
Unpatti menyebut kemitraan tersebut sebagai bagian dari komitmen memperluas jejaring strategis dengan berbagai lembaga untuk mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Arah tersebut juga berkaitan dengan agenda pengembangan Unpatti sebagai perguruan tinggi yang unggul dan menuju World Class University.
Tantangan berikutnya adalah memastikan PKS tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama. Implementasi dalam bentuk program literasi, penelitian, dokumentasi bahasa daerah, pengembangan bahan ajar, kegiatan kebahasaan, serta pengabdian yang menyentuh masyarakat akan menjadi ukuran penting dari keberlanjutan kolaborasi Unpatti dan Badan Bahasa.
ANTARA melaporkan kerja sama ini diharapkan dapat diwujudkan melalui program konkret yang mendukung literasi, penelitian, dokumentasi, serta pelindungan bahasa dan sastra Indonesia maupun daerah.
Dengan penandatanganan PKS pada 14 September 2026, Unpatti dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah membangun kerangka kolaborasi yang mempertemukan kepentingan pengembangan bahasa Indonesia dengan pelindungan kekayaan bahasa dan sastra daerah. Bagi Maluku, implementasi kerja sama tersebut berpotensi menjadi ruang penting untuk membawa kekayaan kebahasaan daerah ke dalam pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara lebih sistematis.(Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

