Kejati Maluku Jadi Lokasi Sosialisasi LPSE Versi 6 dan Evaluasi Pengelolaan BMN

Ambon.korantekad.id –  Kejaksaan Tinggi Maluku menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Versi 6 sekaligus sosialisasi dan monitoring evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan yang digelar Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu berlangsung di Aula Kejati Maluku, Ambon, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI Sunarwan dan dihadiri Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan beserta jajaran. Turut hadir Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, Kepala Bagian Tata Usaha Resmen, para kepala subbagian, para Kasubagbin se-Maluku, serta pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa dan operator BMN yang mengikuti kegiatan secara daring.

Agenda ini memiliki cakupan strategis karena menyentuh dua aspek administrasi kelembagaan sekaligus, yakni pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik serta pengelolaan aset negara. Keduanya menuntut ketepatan administrasi, perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan kemampuan aparatur dalam menjalankan prosedur secara akuntabel.

Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi kepada Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI yang memilih Maluku sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, pertemuan tersebut memberikan ruang bagi satuan kerja di wilayah Maluku untuk menyampaikan kebutuhan sekaligus kendala yang dihadapi secara langsung.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Biro Perlengkapan yang telah memilih Maluku sebagai tempat kegiatan ini.

Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kesempatan baik bagi kami untuk berbicara langsung mengenai kebutuhan dan kendala satuan kerja, sekaligus belajar dari pengalaman dan penjelasan yang akan disampaikan hari ini,” ungkap  Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan.

Selain sosialisasi, monitoring dan evaluasi pengelolaan BMN menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Evaluasi diarahkan untuk mencocokkan catatan administrasi dengan kondisi riil di lapangan, sehingga pengelolaan aset negara tidak berhenti pada aspek pencatatan, tetapi juga memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi barang yang dikelola satuan kerja.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita memperoleh kesempatan untuk mencocokkan catatan dengan keadaan yang sebenarnya. Saya mengajak Kasubag Umum dan Kasubag Perencanaan pada Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kasubagbin di wilayah Maluku, pejabat fungsional pengadaan barang/jasa, serta operator BMN untuk mengikuti seluruh sesi dengan perhatian penuh,”

Dalam sesi sosialisasi LPSE Versi 6, peserta mendapatkan materi mengenai pengenalan aplikasi, fitur, mekanisme penggunaan, serta sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Materi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap sistem dan prosedur pengadaan berbasis elektronik.

Sementara pada aspek BMN, materi mencakup pengelolaan barang milik negara, termasuk penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028. Perencanaan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebutuhan barang milik negara disusun secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan juga dilengkapi monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa serta pengelolaan BMN pada satuan kerja di wilayah Maluku. Forum diskusi dan konsultasi kemudian dimanfaatkan untuk membahas persoalan teknis maupun administratif yang dihadapi satuan kerja serta memperoleh penjelasan mengenai langkah penyelesaiannya sesuai ketentuan.

Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI hadir bersama sejumlah pejabat dan tenaga teknis, antara lain Kepala Bagian Pengelolaan BMN Rini Triningsih, Kasubag Penilaian Weni Kuswardani, Kasubag Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tubagus Gilang Hidayatullah, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Nanang Suherman, Penelaah Teknis Kebijakan Jarot Raharjo, serta Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Viona Rosaline Christabella.

Melalui kegiatan tersebut, Kejati Maluku menegaskan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana, serta BMN. Penguatan kapasitas aparatur dalam pengadaan elektronik dan pengelolaan aset negara diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan secara tertib, transparan, dan akuntabel.(Ati)

 

About ARIATI ARIATI

Check Also

Hadiri Rakornas dan Grand BAZNAS Awards 2026, Zulhifni: Zakat Harus Produktif

JAMBI, – (korantekad.id) – JAKARTA — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang juga bertindak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *