
JAMBI, Bungo (korantekad.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar dua agenda Rapat Paripurna pada Selasa, 8 September 2026, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bungo.
Rapat paripurna pertama dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027.
Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2027 sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Dalam sidang yang sama juga dilakukan pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Dua rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penganggaran daerah guna memastikan perencanaan dan perubahan APBD berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Bungo.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

