
JAMBI,Bungo (korantekad.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/1/2026) dengan agenda penutupan Masa Sidang III dan Tahun Sidang I 2024–2025, penyampaian Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang II 2025–2026, pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang II, serta penyampaian laporan reses dan pengumuman anggota Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo Bujang Pardinan, dengan menghadiri Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn, seluruh anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, dan tamu undangan.
Laporan Kinerja Komisi I (disampaikan Kasbudi)
Sepanjang Tahun Anggaran 2024–2025, Komisi I menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran melalui kegiatan seperti pengawasan perjanjian strategis daerah, pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan APBD Semester I 2024, evaluasi prognosis anggaran, dan tindak lanjut audit pendidikan. Komisi juga mengawasi sejumlah peraturan gubernur terkait narkotika, bencana, dan ketertiban umum.
Untuk Tahun Sidang 2025–2026, Komisi I akan fokus pada pengawasan Perda pajak dan retribusi, penanggulangan bencana, pelayanan ibu dan anak, BUMD serta alat kesehatan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, pembentukan Perda pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta harmonisasi rancangan peraturan ke Kementerian Hukum RI.
Laporan Kinerja Komisi II (disampaikan Marhoni Suganda, S.H.)
Komisi II melaporkan kinerja di bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pembahasan kenaikan tarif PDAM, pengawasan pengelolaan BUMD, hewan ternak dan kendaraan pengangkut ternak, serta pengelolaan dana bantuan akhir dalam periode September 2024 hingga Agustus 2025.
Untuk Tahun 2025–2026, fokus utama adalah pengawasan pelaksanaan peraturan bupati tentang pemberdayaan UMKM, pembangunan ekonomi daerah, kesehatan hewan dan kebersihan lingkungan, serta pembahasan perubahan Perda penataan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Laporan Kinerja Komisi III (disampaikan Afrison)
Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Komisi III mengawasi 8 Perda melalui 20 kunjungan kerja dan 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang listrik efisien. Dalam periode September 2024 hingga September 2025, komisi ini mengawasi 16 Perda melalui 40 kunjungan kerja dan menggelar RDP terkait tarif parkir RSUD H. Hanafie Muara Bungo serta rencana kerja LCPND 2025–2029.
Untuk Tahun Sidang 2025–2026, Komisi III merencanakan pengawasan Perda strategis, pembentukan Perda inisiatif tentang pengelolaan tempat dan pelayanan publik, serta pelaksanaan rapat dan peninjauan lapangan secara berkala.
DPRD Kabupaten Bungo menegaskan komitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah, dengan harapan seluruh rencana kerja dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

