DPRD Maluku Akan Tinjau Pembangunan Kelolah Limbah B3 Desa Suli Kec.Salahutu Kab.Malteng Maluku
Ambon.korantekad.Id. DPRD Provinsi Maluku akan meninjau Pembangunan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Desa Suli Kecamatan Salahutu Kab.Maluku Tengah.dalam rangka mengecek informasi warga menolak tempat pembangunan tersebut. ” Hal tersebut, diungkapkan Anggota Komisi IV Andi Munaswir Dapil Maluku Tengah dari Partai Gerindra kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Kamis,4 November 2021

Munaswir menjelaskan Limbah B3 yang berasal dari rumah – rumah sakit yang ada di Pulau Ambon. karena di pulau Ambon belum ada insinerator.
Lanjutnya, awalnya limbah B3 pernah ada di RSU Haulussy Ambon tapi sudah rusak dan tidak berfungsi lagi.Dan sekarang bangun di Kabupaten Maluku Tengah ,proses pembangunannya sudah berjalan, hanya kami belum melihat secara langsung bagaimana prosesnya di Desa Suli bantuan Insinator tersebut langsung Kementerian lingkungan hidup yang turut diminta juga dari komisi IV DPRD Maluku untuk bangun di Ambon Maluku.Karena selama ini limbah limbah tersebut kami kirim ke Jawa Timur dan anggaran yang harus dibayar oleh RSU Haulussy itu sendiri sebesar satu miliard per tahun. ” Tuturnya
Di lain pihak kami juga harus ada jaminan dan perlindungan dari pemerintah dengan keamanan.Karena kalau pembuat insinerator sendiri sebenarnya jauh lebih murah dan lebih efisien, namun perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan keamanan masyarakat.
Terhadap hal tersebut, sudah berkoordinasi dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Drs Roy Corneles Siauta. M.si ,tentang keberadaan lokasi dan warga Suli penolak tempat pembangunan .
Menurut Munaswir menyambungkan Penjelasan Kadis ,Insinerator itu jauh dari pemukiman penduduk
karena terkait tingginya cerobong asap itu sendiri minimal kurang lebih 30 meter dari standarisasi dan Amdal nanti menyusul, sudah ada sosialisasi kepada masyarakat” ungkapnya
Soal warga Desa Suli menolak,terang Munaswir ,sudah di usulkan oleh Komisi III sebagai kewenangan , agar kita tinjau langsung kenapa sampai ditolak warga .Jadi DPRD harus jeli melihat membuktikan keterangan kadis LH .kita harus tinjau ,cari solusi ,kita sangat membutuhkan kehadiran insinerator dan tidak boleh sampingkan keselamatan, keamanan warga masyarakat setempat.” Terangnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

