
Rombongan DPRD Pekalongan dipimpin oleh Ketua Komisi A, H. M. Khotib Jazuli. Turut hadir Wakil Ketua Muhamad Rif’an, Sekretaris Ahmad Muzaki, serta tujuh anggota lainnya yakni Jahirin, H. Saeful Bahri, Drs. H.M. Mochtar, M. Sabriq Asyrofiat, Dedik Susanto, Juharno, dan Dinda Aniva Nukhri.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi ini membahas berbagai aspek, mulai dari praktik pengelolaan anggaran, hak keuangan, hingga administrasi pimpinan dan anggota dewan. DPRD Muaro Jambi turut memaparkan sistem yang selama ini diterapkan sebagai bahan perbandingan bagi rombongan.
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertukaran informasi antar DPRD daerah sangat penting dalam meningkatkan kualitas kerja kelembagaan.
“Kami mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD Pekalongan. Ini menjadi momentum saling belajar agar fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi bisa berjalan lebih optimal dan sesuai regulasi,” ujar Wiranto saat menerima rombongan.
Ia menambahkan, DPRD Muaro Jambi terbuka untuk berbagi pengalaman sekaligus menyerap masukan dari daerah lain guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.
Usai kunjungan di Muaro Jambi, rombongan Komisi A DPRD Pekalongan dijadwalkan melanjutkan agenda ke DPRD Kota Jambi pada 19–20 Mei 2026 untuk mengkaji peningkatan kinerja serta tata kelola AKD.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi kedua lembaga dalam menyempurnakan pengelolaan anggaran dan administrasi dewan yang lebih profesional.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

