DPRD Muaro Jambi Terima Lima Ranperda dari Pemkab, Akan Dibahas Secara Cermat dengan Perhatikan Kepentingan Masyarakat

JAMBI,Muaro Jambi (korantekad.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD, sebagai agenda penting dalam proses legislasi dan perencanaan pembangunan daerah (29/01/2026)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aidi Hatta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif menunjukkan sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam mengawal kebijakan pembangunan.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemkab Muaro Jambi. Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek strategis yang menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan bagian dari fungsi legislasi yang harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. “DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujarnya.

DPRD juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sailun Salimbai.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *