Ambon.korantekad.id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku menyebut pemerintah pusat bohongi dan berikan janji palsu kepada masyarakat Maluku soal Lumbung Ikan Nasional ( LIN). Maluku tidak dijadikan Lumbung Ikan Nasional, namun dijadikan program kegiatan.” Hal tersebut, disampaikan ketua komisi II DPRD Provinsi Maluku Saodah Tethol kepada awak media Kamis, 13 Januari 2021.

menurut Saodah ,hal itu, dibuktikan dengan redup kejelasannya terkait LIN, dimana pada awalnya digalang dengan eforial yang luar biasa. Namun yang terjadi bukan lagi LIN yang kita dapatkan akan tetapi program kegiatan yang kita dapatkan dari pemerintah pusat.
Dan ini beda dengan perencanaan awal.Jadi yang menjadi fokus perhatian kita semua, berarti seakan-akan Pemerintah Pusat membohongi serta hanya berikan janji – janji palsu kepada kita Rakyat Maluku.
Lanjut Tethol, padahal Presiden juga sudah menjanjikan bahwa LIN ini akan dilakukan di Maluku, tetapi pada akhir – akhir ini kita sudah mendengar setingan akan dipindahkan ke tempat lain. Dan Maluku dijadikan sebagai program kegiatan.Kita tidak tau, mungkin yang disebut program perikanan yang akan di lakukan di Maluku bukan lagi terfokus pada pusat Lumbung Ikan Nasional.
Untuk itu, Kami komisi II dan mitra kerja akan berusaha bertemu dengan Menteri atau Dirjen untuk kita akan menyampaikan aspirasi lewat wakil rakyat kita yang ada di DPR guna membantu masyarakat Maluku dengan apa yang telah dijanjikan Pempus harus realisasi,
akan kita sampaikan aspirasi ini, dan apa yang dijanjikan Pempus harus direalisasi, masyarakat Maluku butuh LIN, bukan program kegiatan.” tandasnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

