Dugaan Keracunan Makanan ” Komisi IV DPRD Maluku On The Spot Ke SMA Siwalima Atapary Pimpin 

Ambon.korantekad.id.Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Rabu (23/11) melakukan on the spot ke SMA Siwalima Ambon atas kasus dugaan keracunan makanan yang dialami oleh siswa-siswi sekolah tersebut.
On the spot tersebut dipimpin oleh ketua komisi IV Samson Atapary, Wakil Ketua Komisi Rofiq Afifudin dan sejumlan anggota komisi masing-masing Hengky Pelata, Andi Munaswir, Gadis Umasugi, Vivian Haumahu, Elvina Pattiasina, Jimi Pattiselano dan Rostina. dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku
Dalam kunjungan mendadak, Komisi IV melakukan tatap muka dengan para siswa, kepala sekolah dan para guru ,selain pertemuan sempat melihat juga  sejumlah fasilitas sekolah
Kepala SMA Siwalima Ambon Nasir Tidore yang diwawancarai sejumlah media Rabu 23 November 2022 di SMA Siwalima membantah bahwa hasilnya belum keluar menyatakan itu keracunan makanan “jangan bilang itu keracunan karena hasilnya belum keluar,” bantah Tidore,
Menurutnya,kejadian itu. tidak mengetahui  karena baru datang dari Namlea dan baru mengetahui kejadian dimaksud sehingga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.”sekolah ini ,milik Pemda Maluku dan selama ini pengelolaan makan dan minum siswa ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
”Sekolah ini milik Pemda dan soal rekanan kami tidak tahu. Nanti tanya di dinas karena semuanya dari dinas,” cetus Tidore
Pantauan media  di lapangan, para wakil rakyat yang melakukan kunjungan ke SMA Siwalima lebih banyak menyoroti fasilitas penunjang yang ada di sekolah tersebut dan tidak menyinggung rekanan pengadaan bahan makanan dengan nilai miliyaran rupiah itu.Dari spesifikasi dalam dokumen kontrak ternyata rekaman harus menyediakan makanan dengan menu dan jumlah porsi serta hasupan gizi sesuai kontrak.
Namun kenyataannya bahwa proses masak memasak menu di sekolah tersebut disubkelola oleh pihak sekolah.Dan dalam pantauan media juga ,  saat on the spot Komisi IV DPRD Maluku tidak terlihat adanya fasilitas penyediaan tempat masak serta peralatan yang higenis sesuai dokumen kontraķ.
Diduga kuat makanan yang dimakan oleh siswa yang mengakibatkan par siswa sakit dan dilarikan ke rumah sakit adalah akibat ikan yang mengandung formalin atau bahan lain yang sudah kadaluarsa.Namun untuk memastikan hak tersebut Balai POM Ambon sementara melakukan pengkajian lebih dalam.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga saat ini belum.memberikan keterangan resmi terkait dugaan keracunan makanan yang dialami oleh siswa SMA Siwalima. (tim)

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *