Bengkulu Selatan | Korantekad.id
Adanya dugaan Mark-uf penggunaan Dana Desa Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna tahun anggaran 2021 yang menjadi trading topik di beberapa media online , Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas BPMD Resmi mengirimkan Surat permintaan Pemeriksaan dan Audit Pengguna DD tahun anggaran 2021 Desa Tanjung Besar Ke BPKP provinsi Bengkulu dengan Surat Nomor: 140/44/DPMD /2021 tertanggal 17 Desember 2021.

Adapun Dugaan Mark-uf anggaran pembangunan Balai Kemasyarakatan menguras Anggaran DD Sebesar Rp.450 jutaen dengan volume Panjang 15 meter Lebar 10 meter
Indikasi Dugaan:
– Pekerjaan di Borongan kan
– SPJ pembelian lahan fiktif
– Dinding Bangunan Sudah banyak yang retak
– Pelapon di pasang Treplik
Selain Desa Tanjung Besar ada 7 Desa di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan yang diminta pemkab BS untuk di periksa dan Audit BPKP provinsi Bengkulu dalam penggunaan Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2021. (. WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

