Dugaan Mark-uf DD Tahun 2021 BPMD Minta BPKP provinsi Bengkulu Periksa dan Audit Desa Tanjung Besar

Bengkulu Selatan | Korantekad.id

Adanya dugaan Mark-uf  penggunaan  Dana Desa Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna tahun anggaran 2021 yang menjadi trading topik di beberapa media online ,  Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas BPMD Resmi mengirimkan Surat  permintaan Pemeriksaan dan Audit  Pengguna DD tahun anggaran 2021  Desa Tanjung Besar Ke BPKP provinsi Bengkulu dengan Surat   Nomor: 140/44/DPMD /2021 tertanggal 17 Desember 2021.

 

Adapun Dugaan Mark-uf anggaran pembangunan Balai Kemasyarakatan  menguras Anggaran DD Sebesar Rp.450 jutaen dengan volume Panjang 15 meter Lebar 10 meter

Indikasi Dugaan:

– Pekerjaan di Borongan kan

– SPJ pembelian lahan fiktif

– Dinding Bangunan Sudah banyak yang retak

– Pelapon di pasang Treplik

Selain Desa Tanjung Besar ada 7 Desa di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan yang diminta pemkab BS untuk di periksa dan Audit BPKP provinsi Bengkulu dalam penggunaan Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2021. (.  WD )

 

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *