Bukti transfer

Dugaan Pungli Program BPNT BS Menguat

Bengkulu  Selatan :Korantekad.id

Dugaan korupsi berjamaah program BPNT di Pemerintah bengkulu selatan melalui Dinas Sosial  yang dikoordinir oleh kasi yang membidangi dan TKSK menguat .
Terkuak dugaan korupsi berjamaah ini  lantaran salah satu E- Warung tidak mengindahkan ( aturan main  ) yang ditentukan oleh pihak Dinas Sosial melalui  kasi yang membidangi dan TKS yang bertugas di kecamatan.
Surat pemberitahuan pencabutan mesin transaksi pada E- Warung atas nama Sutan Arifin dari pihak BRI.

 

Sehingga E- Warung atas nama Sutan Arifin Desa Palak Bengkrung  diberhentikan secara permanen menjadi E- Warung penyalur program BPNT. Menurut Sutan Arifin , ” Bengkulu  Selatan saya ( Sutan Arifin red )  salah satu E- Warung dari 55 E- Warung yang ada di Bengkulu Selatan  yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan program sosial BPNT, dimana dengan jumlah 286  KPM , setiap penyaluran awalnya setoran ke Dinas yang melalui TKSK  per satu KPM dipotong Rp. 1.500 rupiah sehingga menjadi Rp. 2000/ KPM “. Terang Sutan Arifin saat dikonfirmasi media Tekad di kediaman nya.
Dikatakan Sutan , ” Besaran pungutan ( pungli ) Rp. 1500 rupiah / KPM kurang lebih berjalan satu tahun  dan tahun berikutnya menjadi Rp. 2000/ KPM “.
Pungutan ada yang melalui dengan TKSK dan ada  dikoordinir untuk  di air nipis  disetor ke Rekening E- Warung atas nama  Wagiono terang Sutan Arifin  dengan memperlihatkan bukti transfer kepada media ini.
Lantaran kritikan dan  protes atas kenaikan kenaikan jumlah besaran setoran , hingga saya ,( Sutan Arifin )  berujung mendapat surat  peringatan dari Dinas Sosial dan berujung pemberhentian sebagai E- Warung.
( WD )

About master

Check Also

Hadiri Rakornas dan Grand BAZNAS Awards 2026, Zulhifni: Zakat Harus Produktif

JAMBI, – (korantekad.id) – JAKARTA — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang juga bertindak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *