Dukcapil Di Duga bosan Layani ” Calo bertindak Bantu Masyarakat Urus KTP ” DPRD Kota Ambon Maluku Minta Sosialisasi
Ambon.korantekad.id.Pantuan tim investigasi lapangan pekan kemarin pada kecamatan Teluk Ambon Baguala Maluku wayame.calo bertindak membantu masyarakat mengurus KTP hingga pungut biaya per-orang sebesar rp.250.000.dengan alasan anterian dan ada juga karena balanko KTP habis .
Terkait persoalan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Christianto ( Tito ) Latriuw SE yang ditemui awak media Kamis,20-5-2021 di ruangannya langsung menghubungi kadis capil kota Ambon melalui telepon selulernya yang sempat terekam media mengakui bahwa benar banyak calo di kota Ambon ada di DPRD ,masyarakat dan pengawai sendiri dan soal ketersedian blanko cukup banyak dengan mendengar jawabannya Tito meminta agar harus ada pengumuman di Capil . soal calo jangan hanya di kantor capil saja namun di kelurahan dan desa bila perlu ada sosialisasi .
“Usai percakapanya Laturiuw dalam wawancara awak media menyampaikan, terkait fungsi pengawasan DPRD Kota Ambon khususnya komisi I DPRD Kota Ambon sebenarnya sudah cukup lama hal itu terjadi yang pernah didengar melalui berita media terkait dengan aktifitas para calo tentang pengurusan administasi kependudukan kantor capil tersebut.” Ungkapnya

Lanjutnya , mamang hal itu merupakan sebuah alasan dengan buktinya sangat kuat dan kita tidak boleh membiarkan keadaan seperti begitu apalagi terkait dengan pengurusan administrasi imigrasi .” Lanjutnya
Menurutnya , soal aktifitas para calo tersebut, sebetulnya cukup banyak hampir di semua kecamatan bahkan desa terjadi model begitu .Di satu sisi masyarakat itu sangat membutuhkan perlengkapan administrasi status yang bersangkutan sebagai warga kota Ambon dan warga negara Indonesia .
Dirinya sudah mengingatkan kadis capil kalau tindakan prefentif itu dilakukan, dikonfermsikan dengan komisi 1 DPRD Kota Ambon supaya dalam fungsi pengawasan itu, kami akan mengingatkan seluruh kepala desa di masing-masing kecamatan dan juga kelurahan untuk memastikan tidak boleh lagi ada kebiasaan atau kegiatan calo di setiap kelurahan maupun desa .” Ingatnya
Menurutnya memperoleh status kependudukan, sebetulnya hak warga negara yang sudah disiapkan dan tidak boleh diperjualbelikan.karena itu, dokumen negara . hal seperti itu juga sudah konfermasikan dengan kadis capil dan beliau juga akui dan calo cukup banyak.
Dan tindakan prepentif dilakukan dinas catat cipil kota Ambon sebetulnya tidak dilakukan dalam surat pemberitahuan ke kecamatan dan desa itu dengan benar .” Apakah tindakan itu sudah jalan atau belum tapi kalau surat di pastikan begitu dan kegiatan calo juga masih berjalan maka lebih celakanya lagi. justru ada dokumen yang terakhir yang bisa dikeluarkan dinas Capil dengan menggunakan blanko yang sama sekali tidak berada dari capil kota. Padahal itu sudah di akui mereka punya nomor register berbeda .” Herannya
Olehnya itu, dirinya pastikan sampai sekarang ini, banyak warga kota Ambon yang belum miliki KTP. Diharapkan sampai dengan semester pertama 2021 di bulan Juli nanti seluruhnya sudah harus segera di selesaikan dengan cara mensosialisasi ” Harapannya .( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

