DUKCAPIL DI DUGA BOSAN LAYANi ” CALO BERTINDAK BANTU MASYARAKAT URUS KTP ” DPRD KOTA AMBON MALUKU MINTA SOSIALiSASI

Dukcapil  Di Duga bosan Layani ” Calo bertindak Bantu Masyarakat Urus KTP  ” DPRD Kota Ambon Maluku Minta Sosialisasi

Ambon.korantekad.id.Pantuan tim investigasi lapangan pekan kemarin pada kecamatan Teluk Ambon Baguala Maluku   wayame.calo bertindak membantu masyarakat mengurus KTP hingga  pungut biaya per-orang sebesar  rp.250.000.dengan alasan anterian dan ada juga karena balanko KTP habis .
Terkait persoalan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Christianto ( Tito ) Latriuw SE   yang ditemui awak media Kamis,20-5-2021 di ruangannya langsung menghubungi kadis capil kota Ambon melalui telepon selulernya yang sempat terekam media mengakui bahwa benar banyak calo di kota Ambon ada di DPRD ,masyarakat dan pengawai sendiri dan soal ketersedian blanko cukup banyak dengan  mendengar jawabannya Tito  meminta agar harus ada pengumuman di Capil . soal calo jangan hanya di kantor capil saja namun di kelurahan dan desa bila perlu ada sosialisasi .
“Usai percakapanya Laturiuw  dalam wawancara  awak media  menyampaikan, terkait  fungsi pengawasan  DPRD  Kota Ambon khususnya  komisi  I DPRD Kota Ambon sebenarnya   sudah cukup lama hal itu terjadi yang pernah  didengar melalui berita media terkait dengan aktifitas para calo tentang pengurusan administasi  kependudukan kantor capil tersebut.” Ungkapnya
Lanjutnya ,  mamang hal itu  merupakan sebuah alasan dengan buktinya  sangat kuat dan kita tidak boleh membiarkan keadaan seperti begitu apalagi terkait dengan pengurusan administrasi imigrasi .” Lanjutnya
Menurutnya , soal aktifitas para calo tersebut, sebetulnya  cukup banyak hampir di semua kecamatan bahkan desa terjadi model begitu .Di satu  sisi masyarakat itu sangat membutuhkan perlengkapan administrasi  status  yang bersangkutan sebagai warga  kota Ambon dan warga negara Indonesia .
 Dirinya  sudah mengingatkan  kadis capil kalau tindakan prefentif itu dilakukan, dikonfermsikan dengan komisi 1 DPRD Kota Ambon supaya dalam fungsi pengawasan itu, kami akan mengingatkan seluruh kepala desa di masing-masing  kecamatan dan juga kelurahan untuk memastikan tidak boleh  lagi ada kebiasaan  atau  kegiatan calo di setiap kelurahan maupun desa .” Ingatnya
Menurutnya memperoleh status kependudukan,  sebetulnya hak warga negara yang sudah disiapkan dan tidak boleh diperjualbelikan.karena itu, dokumen negara . hal seperti itu juga sudah konfermasikan dengan kadis capil dan beliau juga akui dan calo cukup banyak.
Dan tindakan prepentif dilakukan dinas catat cipil kota Ambon sebetulnya tidak dilakukan  dalam  surat pemberitahuan ke kecamatan dan desa itu  dengan benar .” Apakah tindakan itu sudah jalan atau belum  tapi kalau surat di pastikan begitu dan kegiatan calo juga masih berjalan maka  lebih celakanya lagi. justru ada dokumen   yang terakhir yang bisa dikeluarkan dinas Capil dengan menggunakan blanko  yang  sama sekali tidak berada dari capil kota. Padahal itu  sudah di akui mereka punya nomor register berbeda .” Herannya
Olehnya itu, dirinya pastikan sampai sekarang ini, banyak warga kota Ambon yang belum miliki KTP. Diharapkan  sampai dengan  semester pertama 2021 di bulan Juli nanti seluruhnya sudah harus segera di selesaikan dengan cara mensosialisasi ” Harapannya .( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *