Gubernur Jambi Al Haris Prioritaskan Keterbukaan Informasi dalam RPJMD 2025-2029

JAMBI (korantekad.id) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menunjukkan komitmen terhadap transparansi pemerintahan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025-2029. Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Swiss-Belhotel, Jambi, pada 21 Mei 2025.

Dalam sambutannya di Musrenbang, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja antar berbagai level pemerintahan (kabupaten, provinsi, dan pusat) untuk pembangunan yang efektif dan selaras. Beliau juga menghubungkan hal ini dengan Pilkada Serentak 2024 yang bertujuan untuk penyesuaian program pembangunan. Dengan memasukkan KIP ke dalam RPJMD, Gubernur Al Haris menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif. Hal ini sejalan dengan upaya membangun Jambi yang lebih baik dan akuntabel dalam lima tahun ke depan.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *