Guru Penugasan SMA/ SMK Pendidikan dan Kebudayaan Promal ” Honor Tetap Di Bayarkan Melalui Dana Bos .
Ambon.korantekad.id. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangaji yang dikonfermasi melalui pesan Whapshap Kamis,29-4-2021 menyampaikan guru penugasan SMA/SMK dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku honor atau hak- hak mereka empat bulan belum di bayarkan itu akan tetap dibayarkan ” Ungkapnya

Menurutnya , soal SK guru penugasan sudah dalam pengiriman, dan SK guru kontrak hanya berlaku 1 tahun dan mereka semua sudah tandatangan fakta integritas, hasil analisis kebutuhan guru ada yang diteruskan ada yang dialihkan ke penugasan, yang sudah dialihkan ke penugasan tidak akan dikembalikan ke guru kontrak
“Kita kerja sesuai dengan juknis,dan guru-:guru penugasan honornya akan tetap dibayar dengan dana bos, Dan kepala sekolah ( kepsek ) juga akan tetap membayar sesuai juknis, dan besarnya honor tidak akan jauh berbeda dari honor guru kontrak, baik guru kontrak maupun guru penugasan statusnya sama, yaitu, sama-sama guru honor, dan punya hak yang sama pula untuk test guru P3K atau CPNS ” tutupnya
korantekad.id Koran Tekad Online

