GW ” Pelaku Pukul Wartawan Di Kab.SBB Maluku Jalani Sidang Dipimpin Hakim Ketua Nugroho
Piru, korantekad.id. GW pelaku pemukulan wartawan Malukunews.co, Yasmin Bally di kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB), pada tanggal 4 Maret 2021 lalu. Pelaku GW saat itu menerobos masuk kantor bupati dan menghajar Yasmin Bally, yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Atas kasus tersebut,GW sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin, 13/09/2021

Sidang yang sudah berlangsung tiga kali ini , dipimpin Hakim Ketua, Dwi Satya Nugroho Aji, SH dan didampingi dua Hakim Anggota, Hokky, SH dan Rahmat Habibi, SH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas nama Farids Dhestarastra Musa SH, MH dan Garuda Caktivira Tama, SH.Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Dan Pelaku GW dihadirkan, didampingi penasehat hukumnya, Syukur Klaily, SH.
Prosesi persidangan tersebut, berjalan cukup lancar.
Setelah melakukan pemeriksaan atas kedua saksi itu, Hakim Ketua, Dwi Satya Nugroho Aji, SH, kemudian menutup sidang, dan mengatakan, sidang akan kembali dilanjutkan lagi pada tanggal 20 September 2021 mendatang.” ( Ati/Tim).
korantekad.id Koran Tekad Online

