Hampir satu tahun, polres Pelalawan belum mampu ungkap Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan dua jurnalis

 

Kasat Reskrim polres Pelalawan AKP Nardi Masry SH, 23/03-2021.

Kabupaten Pelalawan, Koran Tekad id

Kasus penganiyaan dan pengeroyokan terhadap dua jurnalis yang terjadi pada Sabtu 15 Agustus 2020 lalu, belum mampu diungkap pelakunya oleh Polres Pelalawan.

Padahal, Penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah ormas IPK oleh, ikatan penulis dan jurnalis Indonesia DPC kabupaten Pelalawan telah menyerahkan foto kendaraan mobil para pelaku, serta rekaman video kepihak polres Pelalawan.

Pelaku yang lebih dari tiga puluh orang itu, pada saat kejadian pelaku mengendarai mobil Nissan Trail BM 51 AK, yang bercorakkan mobil IPK, lalu mobil Avanza berwarna putih 9145 YX dengan plat masih running, mobil kijang LGX 1956 FB warna crem serta mobil BM 1994 TD.

Sekretaris Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia, IPJI DPC kabupaten Pelalawan, Iren Davidson, menilai lambannya penyidik polres Pelalawan dalam menuntaskan kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota IPK terhadap dirinya dan rekannya Tosmen.

Padahal Iwan Sarjono Siahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelalawan merupakan satu rombongan dengan para Pelaku.

Iwan Sarjono Siahaan saat ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik polres Pelalawan sebagai penganiaya ayahnya sendiri.

Iren Davidson, jurnalis yang menjadi korban penganiyaan dan pengeroyokan oleh oknum IPK

Dalam Kasus penganiyaan dan pengeroyokan ini mengakibatkan Lima orang korban dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam oleh para pelaku, yakni, Manaek Siahaan, Toni barimbing, Iren Davidson, Tosmen, dan satu orang lagi korban lainnya( Nadabdap) yang tidak melaporkan kasus penganiyaan yang dialaminya.

Kejanggalan dalam kasus ini, ” pihak penyidik kepolisian setelah bergulir selama delapan bulan, pihak penyidik polres Pelalawan, hanya menetapkan satu orang tersangka, Iwan Sarjono, ini berarti oknum IPK yang melakukan penganiyaan dan pengeroyokan terhadap dirinya dan Tosmen, tidak ada yang menjadi tersangkanya.

Saat ini, semua pelaku penganiayaan dan pengeroyok masih bebas berkeliaran, tidak ada satupun yang ditahan oleh pihak polres Pelalawan.

“Kami mempertanyakan profesional dari penyidik polres Pelalawan dalam menjadikan kasus ini terang benderang, apalagi dalam kejadian itu para pelaku telah melakukan perampasan dan pengerusakan terhadap ponsel kami”, tukasnya.

Terkait dengan kasus penganiyaan yang menimpa dua orang awak media yang tergabung di organisasi IPJI, menurut praktisi hukum dimintai pendapatnya, advokat Hendri Siregar, SH, yang membidangi divisi hukum di IPJI mengkritisi kinerja penyidik polres Pelalawan.

Hal ini menurut Hendri, Karena oknum ormas yg diduga turut serta dalam peristiwa penganiayaan tersebut belum tersentuh hukum. “Sebagai kuasa hukum IPJI, meminta kepada penyidik polres Pelalawan untuk mengundang IPJI melakukan gelar perkara di polres Pelalawan, Saya sebagai yang membidangi hukum di IPJI akan berkoordinasi dengan Polda Riau bahkan akan berkirim surat ke Mabes POLRI untuk dilakukan gelar perkara”.

Keprihatinan ini Katanya, “orang yang dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka saja masih bebas tanpa dilakukan penahanan dan oknum ormas yang diduga terlibat melakukan kekerasan dan penganiayaan belum tersentuh sama sekali”, ketusnya.

“Sangat kita sesalkanlah lambannya kinerja penyidik kepolisian polres Pelalawan yang terkesan setengah hati menangani perkara ini,” pungkasnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, melalui kasat Reskrim polres Pelalawan AKP Nardi Masry, SH, dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa 23/03-2021, kepada sejumlah wartawan, Nardi mengatakan saya akan mempelajari kembali kasusnya, karena saya juga kan baru sekitar dua Minggu bertugas sebagai Kasat Reskrim”, ungkapnya.

Sebelumnya kasus penganiyaan ini telah viral di berbagai media, seperti yang dilansir dari media Aktual online, dijelaskan dua orang jurnalis yang menjadi korban penganiyaan dan pengeroyokan tersebut, Iren Davidson Habeahan (46) wartawan online Pro Batam.co mengalami memar diwajah, badan, dan tangan keseleo. sementara rekannya Tosmen (38) yang merupakan wartawan online, kepala Biro Analisa Riau.com mengalami luka sayatan benda tajam di telapak tangannya dan kakinya.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 Wib didusun bukit horas, Desa Kesuma,Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan membuat para kuli tinta di Kabupaten Pelalawan sontak dan kaget.

Tim ikatan penulis dan jurnalis Indonesia DPC kabupaten Pelalawan, saat menyerahkan berkas Laporan/aduan penganiyaan dan pengeroyokan terhadap dua orang jurnalis kepada Kasat Reskrim polres Pelalawan AKP Ario damar SH, tahun 2020 lalu.

Perbuatan penganiayaan oleh oknum organisasi kepemudaan tersebut terjadi, bermula saat keduanya hendak melakukan perjalanan untuk peliputan ke daerah perkebunan milik Manaek Siahaan yang berlokasi di Bukit Kesuma Pangkalan Kuras,Kabupaten Pelalawan.

Belum sampai di Kebun Manaek Siahaan mobil yang dikemudikan oleh Manaek Siahaan berpapasan dengan mobil para pelaku yang mengangkut buah kelapa sawit diduga berasal dari kebun sawit Manaek.

Seperti yang disampaikan oleh korban kepada awak media Aktual, Iren salah seorang wartawan yang menjadi korban menjelaskan, “ianya berangkat bersama rekannya Tosmen dengan menumpangi mobil milik Manaek Siahaan, setelah sebelumnya sepeda motornya dititipkan disalah satu warung makan yang berlokasi di Jembatan Langgam”, sebutnya.

Lanjut IDH menjelaskan “dirinyanya dikeroyok secara beramai-ramai, ada yang memukul wajah, menendang dan memukul tanganya dengan kayu bahkan merampas HP merek Samsung miliknya”, imbuhnya.

“Mungkin Karena aku video kan, perbuatan mereka yang memukuli pak manaek. Padahal mereka sudah rampas HP ku lalu dibantingkan, mereka juga menendang aku, walaupun aku sudah terjatuh, masih ditendangi oleh mereka, untunglah aku dapat melarikan diri dari mereka itu” terangnya.

Hal yang sama juga dialami oleh rekannya Tosmen, dirinyanya mengalami luka gores pada telapak tangannya akibat sabetan ujung senjata tajam sejenis Kelewang (parang panjang-red).

“Kalau saya tidak menundukkan kepala, entah apa yang terjadi bang sama saya, mungkin leher ku kena tebas lah bang” jelasnya yang mengaku masih mengalami trauma..

Dengan sedih TM juga menerangkan, mungkin mereka kesal karena saya melakukan liputan, sebab mereka menyuruh agar aksi mereka memukuli pak Manaek tidak diliput.

“Sekarang saya sudah pusing ini bang, karena Hp merk Oppo yang baru ia beli, juga mereka rampas, padahal itulah alat kerja yang saya pakai bekerja untuk peliputan terangnya,” dengan sedih.

Sekitar pukul 21.00 Wib pada hari itu juga,didampingi sejumlah rekan wartawan, kedua wartawan dan Manaek Siahaan melaporkan musibah yang mereka alami ke Polres Pelalawan.

Lebih jauh awak media ini juga konfirmasi kepada Manaek Siahaan yang juga setali tiga uang mengalami hal yang sama yaitu mengalami banyak lebam diwajahnya serta hampir sekujur tubuhnya yang sudah tua mengalami pukulan yang bertubi-tubi dari para pelaku.

Naasnya lagi, keterangan Manaek Siahaan kepada wartawan mengatakan bahwa “yang memukul wajahnya pertama sekali adalah Iwan Sarjono yang merupakan anak kandungnya sendiri sebanyak dua kali. lalu pukulan bertubi-tubi datang dari teman-temannya yang sebelumnya mereka itu mengaku dari salah satu OKP IPK dari Pekanbaru”, terang Manaek Siahaan.

 

Richard Simanjuntak

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *