Istri Ketua Komisi III DPRD Maluku Tarik Laporan Polisi ” Milih Damai

Ambon.korantekad.id.Persoalan rumah tangga antara anggota DPRD Provinsi Maluku, RR bersama istrinya Novita Camerling akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Novita Camerling menarik laporan polisinya, memilih untuk berdamai.
Kronologis sebelumnya  Camerling melaporkan RR panggilan akrab Rahakbauw ke SKPT Polda Maluku pada Jumat, 25/2/2022, dengan tiga tuduhan, yakni menelantarkan istri dan kedua anaknya, perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
RR dalam jumpa  pers  di ruang Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Senin, 4/4/2022 menerangkan ,setelah melalui sebuah proses yang panjang, saya dan istri telah dipertemukan oleh Lembaga Balai Hukum (LBH) dari  Fakultas Hukum Unpatti Ambon untuk mengupayakan perdamaian.
Lanjut RR,  Kemarin istri dan kuasa hukumnya telah menemui penyidik ​​Polda Maluku, dalam rangka memasukkan laporan-laporan perkara yg dilaporkan. Dan tadi pagi kami juga telah dipanggil oleh beberapa penyidik ​​Polda Maluku, untuk berita acara, yang menyatakan bahwa saya dan istri saya sudah tidak ada masalah lagi, dan istri saya secara sukarela melaporkannya di Polda Maluku.
Rencananya, bersama istri akan mencabut laporan terkait dengan KDRT di Polsek Nusaniwe, namun setelah melakukan koordinasi bersama Kapolsek, maka laporan tersebut akan dicabut pada hari ini, Selasa, 5/4/2022.
Menurut RR, sebenarnya ,dalam pekan ini akan dilakukan gelar perkara, terkait laporan yang disampaikan istrinya. Namun lantaran sudah ada proses penarikan laporan perkara, maka gelar perkara tidak lagi dilakukan.
Untuk itu,  ucapan terima kasih kepada pers di Kota Ambon, yang telah melakukan pengawalan terhadap masalah yang dihadapinya.“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman wartawan, yang telah melakukan proses pengawalan terhadap masalah ini , Karena ini sudah selesai, dan kita sepakat untuk berdamai,” ucap RR
Olehnya itu, RR  berharap teman-teman wartawan juga bisa memberikan pencerahan ke publik, agar publik juga bisa mengetahui, jika masalah saya dan istri saya sudah selesai. Karena saya tidak mau kemudian ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, untuk kemudian menyudutkan saya,” Harap  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku .
Dengan demikian,bukan saja langkah penarikan laporan dan perdamaian, namun juga dengan sukarela memberikan harta yang dimilikinya, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak kepada sang istri dan ke dua anak salah satunya menafkahkan per- bulan rp.10 juta  dari gajinya ,tidak dengan paksaan, tapi  dengan sukarela . Sementara dirinya  hanya mengambil salah satu kendaraan roda empat bermerek Pajero untuk aktivitas setiap hari.” Tutup RR ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *