Ambon.korantekad.id.Kepolisian Daerah Maluku memastikan semua Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diterima akan ditindaklanjuti.
Menurut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di Ambon, Senin (4/4/2022)Sejak Januari-Maret 2022, Polda Maluku menindaklanjuti sebanyak 43 kasus. 32 diantaranya telah dinyatakan selesai.Dan dari 43 yang mendapat tanggapan, Dengan hasil presentasi 18,75% (6 kasus) dinyatakan benar dan 81,25% (26 kasus) tidak benar,” Urai Rum

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, dari laporan Dumas yang tidak terbukti kebenarannya itu, sebagian besarnya dilaporkan oleh pengacara yang tidak terbukti kebenarannya dan sebagian kecil dari perorangan,” jelasnya
Dikatakan Rum, dari data yang ada, laporan yang diterima Polda Maluku selama tiga bulan belakangan ini bervariasi.yskni ada yang dilaporkan ke Komnas HAM, Bareskrim, Kompolnas, dan laporan itu dikirim kembali ke Polda Maluku untuk ditindaklanjuti.” terang Rum
Lanjut Rum ,hasil tindaklanjut tersebut, terlihat sebagian besar mengandung unsur tidak benar. Meski begitu, Polda Maluku meminta masyarakat agar tidak takut dalam menyampaikan laporan Dumas, bahkan terkait kinerja anggota Polri sekalipun.
Untuk itu, kami meminta masyarakat tidak takut untuk melakukan pengaduan. Bahkan terkait kinerja anggota sekalipun, kami akan terima, karena kami terbuka. Dan jika ada anggota yang terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pintah Rum ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

