Ambon,korantekad.id.Menjelang HUT Me- 11 OJK Provinsi Maluku menggelar Media Gathering Dan Tecycling dalam rangka memperingati Hari Ulang
Tahun (HUT) ke-11 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor OJK Provinsi Maluku menggelar kegiatan media gathering dan recycling program bertempat di Hotel Natsepa Bets desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah

Kegiatan yang bertemakan dengan
HUT ke-11 OJK “Kolaborasi
Memajukan Negeri ini ,di hadiri oleh Kepala OJK Provinsi Maluku Roni Nazra , insan pers Maluku, Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Maluku dan lembaga jasa
Keuangan yang diawasi langsung oleh PT BPD Maluku dan Maluku Utara dan PT BPR Modern Express di The Natsepa Hotel & Resort, Maluku Tengah

Nazra dalam sambutannya mengatakan ,melalui kegiatan ini Kantor OJK Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus
berkolaborasi menguatkan sektor Jasa Keuangan yang sehat, efisien, dan berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.
“Nazra juga menyampaikan update perkembangan sektor jasa Keuangan selama triwulan III Tahun 2022 di Provinsi Maluku pada
Sektor Perbankan total kredit perbankan pada triwulan III – 2022 adalah sebesar Rp16,68
triliun atau tumbuh sebesar 7,88% yoy.
Dikatakan Nazra ,Pertumbuhan kredit tersebut
didukung oleh peningkatan kredit investasi dan modal kerja yang tumbuh masing-masing sebesar 26% dan 12,58%. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan III – 2022 sebesar Rp15,42 triliun turun sebesar 1,51% yoy karena penarikan/pencairan giro dan tabungan yang
mencerminkan mulai menggeliatnya aktivitas usaha dan belanja rumah tangga masyarakat.
“Hal ini ,membuat rasio Loan Deposit Ratio mencapai
108,14% turun dari triwulan II – 2021 sebesar 0,09%.” Sebutnya
Menurut Nazra , Risiko kredit perbankan masih relatif terjaga yang tercermin dari rasio NPL
Gross sebesar 1,92% atau mash jauh dibawah batas maksimal ketentuan sebesar 5%. Di sisi lain, kredit restrukturisasi terus melandai sebesar Rp118,97 miliar menjadi Rp902,12 miliar, dengan jumlah debitur turun menjadi 5.918 debitur dari triwulan II – 2022 sebanyak 7.840 debitur.
“Perkembangan Sektor IKNB
Di sektor IKNB, sektor asuransi di triwulan III – 2022 relatif stabil
dibandingkan triwulan sebelumnya, dengan penghimpunan premi
Asuransi Jiwa sebesar Rp291,88 miliar (turun 4,52% yoy), serta Asuransi Umum sebesar Rp78,12 miliar (tumbuh 53,76% yoy).Nilai outstanding perusahaan pembiayaan tumbuh 24,95% yoy pada triwulan III – 2022 menjadi sebesar Rp1,04 triliun. Profil risiko Perusahaan
“Pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,59%. Sedangkan sektor dana pensiun mengalami pertumbuhan volume usaha sebesar 5,61% yoy, dengan jumlah volume usaha mencapai
Rp272,77 miliar.Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada triwulan III – 2022 tumbuh sebesar 231,76% yoy, meningkat Rp46,31 miliar menjadi Rp66,29 miliar.
“Perkembangan Pasar Modal
Pada sektor pasar modal posisi September 2022, total nilai transaksi efek dalam bentuk saham mencapai Rp1,88 triliun dengan jumlah investor sebanyak 7.920 investor.Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Selain itu,”Kantor OJK Maluku telah melakukan edukasi keuangan secara masif baik online maupun tatap muka dengan berkolaborasi bersama lembaga dan
pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Maluku. Edukasi dan inklusi keuangan syariah juga dilakukan melalui peringatan Hari Santri Nasional di pondok Pesantren Al Qutub Kabupaten Maluku Tengah yang juga di hadiri Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Masohi.Selain itu, OJK juga mendorong pembentukan Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah (TPAKD) agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan di lembaga jasa keuangan dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejak tanggal 1 November 2022 telah terbentuk 6 TPAKD di beberapa Kabupaten dan kota di Maluku yakni Provinsi Maluku, Kota Ambon,Kabupaten
Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Buru..
Sementara itu, pada triwulan III Tahun 2022 Kantor OJK Provinsi Maluku menerima 172 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan 175 pengaduan dalam bentuk surat dan walk in customer, dimana sebanyak 54,84% merupakan pengaduan di sektor perbankan dan 45,16% di sektor IKNB (pembiayaan, asuransi dan fintech P2P lending). Jelasnya
Dalam kaitan ini, Kantor OJK Maluku telah menindaklajuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) dan melakukan monitoring melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen
(APPK) untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian dengan tingkat penyelesaian pengaduan adalah 100%.Arah Kebijakan
Pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan
terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor industri telah kembali tumbuh kuat. Namun demikian, berdasarkan analisis dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).” Pungkasnya
Sehubungan dengan hal tersebut,kata Nazra OJK telah membuat kebijakan khusus untuk mendukung segmen sektor industri yang memerlukan
restrukturisasi kredit/pembiayaan sampai 31 Maret 2024 yaitu,Segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor;Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum; dan beberapa industri yang menyediakan lapangan besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan.Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku
sampai Maret 2023. Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut dapat menggunakan kebijakan
dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.(Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

