Bengkulu Selatan: Korantekad.id
Pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim menggelar Musyawarah Rancangan Pembangunan Desa masa kerja 2021 – 2027 acara berlangsung di kantor Desa Kamis 20 Januari 2021.
Pada Acara hadir Kapolsek Seginim IPTU Kusyadi , Pendamping Kabupaten , Pendamping Desa, Ketua BPD Beserta Anggota, Kepala Desa dan Sebagian perangkatnya serta masyarakat Desa Durian Seginim.

Kepala Desa, ” Musyawarah Rancangan Pembangunan Desa ini merupakan Visi Misi kerja masa kerja 2021 – 2027 ( enam tahun Kedepan ) , namun Visi Misi tidak hanya kemauan kepala Desa saja akan tetapi merupakan Visi Misi masyarakat desa Durian Seginim juga “.
Untuk itu dalam dalam Musyawarah RPJMDes harapan Kepala Desa Durian Seginim Fahrusi Kiranya pada musyawarah perencanaan pembangunan Desa apabila ada hal- hal yang merasa
Sambutan ketua BPD Dian
Dalam Musyawarah Rancangan Pembangunan Desa 6 Tahun kedepannya yang telah dirancang oleh Tim akan tetapi masyarakat Pada musyawarah bila ada masukan- masukan yang dianggap perlu untuk dapat disampaikan sebelum dilakukan penetapan .

Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu IPTU Kusyadi , pada dasarnya dalam pengelolaan ADD & DD ikuti aturan yang telah ditentukan bila ada hal – hal yang dianggap perlu koordinasi kan dengan pendamping Desa dan yang lebih penting dimusyawarahkan dengan melibatkan semua unsur di Desa agar segala keputusan dapat diputuskan bersama agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun beberapa Usul dan saran masyarakat pada musyawarah Rancangan Pembangunan Desa yang belum terakumudir Oleh Tim Penyusun Eko Sebagai berikut:

Usul :
– Jl sentra produksi tebat limau
– Rabat
– kiranya sebelum musyawarah pasilitas
Pendukung untuk dipersiapkan
– Rabu – Rabu jalan untuk pasilitas Keramaian
– Jalan perluasan Desa di wilayah Pagar Batu
– Dari 5 Set tenda 3 Set Telah Rusak Minta
Tenda dan penambahan kursi mengingat
Kondisi kursi masih 500 buah
– Untuk Melakukan pembangunan hendak nya
Orang yang membidangi
– Pemeliharaan infrastruktur yang ada di
Lingkungan Desa
– Pasilitas Tempat Sampah
– Penerangan di wilayah Desa
– Portal
– BPD untuk bekerja secara profesional
– Perdes Hewan Ternak di Aktifkan
– Pasilitas Kendaraan Desa untuk Diperjelas
– Pasilitas Karang Taruna ( Lapangan , Atribut dll )
(. WD )

korantekad.id Koran Tekad Online

