Ambon.korantekad.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, melantik dan mengambil sumpah/janji 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (25/5/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan serta pejabat internal Kejati Maluku.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Korps Adhyaksa, sekaligus menandai bertambahnya aparatur baru yang akan menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Maluku. Sebanyak 18 pegawai resmi mengucapkan sumpah/janji PNS dan sumpah jabatan fungsional di hadapan pimpinan institusi.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, Koordinator Samy Sapulette, para saksi, serta rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menegaskan bahwa status sebagai aparatur Kejaksaan bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab moral besar terhadap institusi dan masyarakat.
“Menjadi bagian dari Kejaksaan Tinggi Maluku bukan hanya soal memakai atribut dan hadir di kantor. Ada tanggung jawab moral yang ikut melekat di pundak saudara. Di luar sana, masyarakat menilai institusi ini dari perilaku orang-orang di dalamnya, termasuk dari langkah kecil yang saudara lakukan setiap hari,” ungkap Kajati Maluku, Rudy Irmawan.
Ia juga mengingatkan para pegawai yang baru dilantik agar tidak membangun pola pikir bekerja sekadar mencari kenyamanan atau zona aman dalam birokrasi. Menurutnya, aparatur negara harus mampu menghadirkan manfaat nyata melalui kinerja yang cepat, tepat, disiplin, dan penuh inisiatif.
“Jangan memulai karier dengan pola pikir ‘yang penting aman’. Bangun pola pikir untuk memberi manfaat, bekerja cepat, tepat, dan punya inisiatif. Negara hari ini membutuhkan aparatur yang bergerak, bukan hanya yang hadir. Jangan sibuk terlihat bekerja, tapi pastikan benar-benar menghasilkan pekerjaan,” tegas Rudy Irmawan.
Lebih lanjut, Kajati Maluku menyoroti tantangan yang akan dihadapi setiap aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas. Ia menyebut tekanan, kritik publik, hingga godaan jabatan menjadi ujian nyata yang harus dihadapi dengan integritas dan kedisiplinan tinggi.
“Karena menjaga nama baik institusi tidak dimulai dari pidato besar, tetapi dari keputusan-keputusan kecil yang saudara ambil saat tidak ada orang yang melihat,” ujarnya.
Rudy Irmawan menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Menurutnya, kemampuan teknis dapat mengantarkan seseorang mencapai jenjang karier, namun hanya integritas yang mampu menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat.
“Karier bisa dicapai dengan kemampuan, tetapi kepercayaan hanya bisa dijaga dengan integritas. Jadilah aparatur yang bukan hanya hadir mengisi jabatan, tetapi hadir membawa manfaat dan menjaga marwah Kejaksaan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum lahirnya generasi baru Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian tinggi. Kejati Maluku menilai penguatan kualitas aparatur menjadi faktor penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Kajati Maluku meminta seluruh PNS yang baru dilantik menjaga sumpah jabatan dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab moral serta spiritual.
“Mulailah karier dengan semangat, jalani dengan disiplin, dan akhiri dengan kehormatan. Selamat menjalankan amanah. Jaga sumpah yang baru saja saudara ucapkan, karena itu bukan hanya disaksikan pimpinan, tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Rudy Irmawan.(Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

