KAMTIBMAS POLDA MALUKU TAHUN 2020 DiBANDING TAHUN 2021 TURUN

Kamtibmas Polda Maluku Tahun 2020 DI Banding  Tahun 2021 Turun
Ambon.korantekad.id.Kamtibmas Tahun 2020   dibandingkan  tahun 2021 mendapat  mengalami penurunan karena dimasa pandemi covid kasus tertangani sebanyak 20% atau sebanyak 679 kasus.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Leonard defretes yang dipaparkan melalui  Karo Ops dalam jumpa pers Kamis 30 Desember di Rupattama Polda Maluku bahwa   berbagai upaya  Polda Maluku beserta jajarannya Polres hingga Polsek menetralisasi kondisi situasi Kamtibmas secara baik.yakni Untuk  Nasional mengalami tingkatan, namun atas kerja Polri bagaimana mengantisipasi atau mengungkap kejahatan – kejahatan maka dari 159 di tahun 2020, ,ke tahun 2021 ada 201 kasus yang sudah di selesaikan dan 42 kasus, peningkatan dari tahun 2020.” Paparnya
Selain itu.  untuk kejahatan merugikan kekayaan Negara mengalami peningkatan .di Tahun 2020 ada 4 kasus ,di tahun 2021 ada 10 kasus.Sedangkan  untuk kejahatan – kejahatan yang meresahkan masyarakat itu masih tinggi, yang mana di tahun 2020 masih terdapat 875 kasus, di tahun 2021 mengalami penurunan yaitu sekitar 40% menjadi 600 kasus.
Menurutnya , kasus kekerasan lainnya KDRT misalnya” itu dari 150 kasus pihaknya masih bisa antisipasi dengan sosialisasi dan patroli – patroli, sehingga masih di angka 123 di tahun 2021.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak yaitu dari 247 kasus di tahun 2020, sedangkan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 190 kasus, Secara keseluruhan atau situasi kriminalitas di wilayah maluku polda maluku dan polres dan jajarannya, mengalami penurunan yang signifikan.Hal ini atas kerja sama yang baik Polda Maluku, TNI, dan jajaran masyarakat, stekholder. para media dalam memberikan  informasi yang sejuk kepada masyarakat .
Tambahnya juga Untuk kejahatan narkoba di tahun 2020,119 kasus di tahun 2021 mengalami kenaikan yaitu 171 kasus yang sudah di ungkap, Karena ada beberapa kasus yang di tangani terhadap berita hoax   vaksinasi
Sementara kecelakan lalulintas tahun 2021 pihak Polda Maluku bersama jajarannya bisa menekan angka kecelakaan sebanyak, 20% atau 60 kasus, dari tahun 2020 pihaknya bisa menekan dari 295 menjadi 235 kasus dengan berbagai upaya – upaya, lewat operasi – operasi simpatik, zebra dan oprerasi patuh yang di lakukan oleh jajaran poresta
Untuk  kasus  menonjol  seperti yayasan anak bangsa,  pemalsuan surat antigen dan kasus pembunuhan di JMP pihaknya sudah tangani dan sudah di serahkan dan di tahan  di kejaksaan ,Tambahhya
lanjutnya ,Untuk penangan perkara tindakan korupsi yang sudah mendapat supervisi dari KPK  ada 15 kasus ,3 kasus yang sudah diserahkan kepada jaksa  sedangkan yang lainnya sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara mudah mudahan prosesnya cepat.Tindak pidana korupsi ini masih belum terbebas dari kondisi pandemi karena masih jadi kendala buat pihaknya untuk mengambil keterangan.Dan Untuk perhitungan potensi kerugian negara yaitu di tahun 2020 itu jumlah potensi kerugian negara sekitar 70 m lebih sdangkan di tahun 2021 sebanyak 3 m.Dimana kerugian negara yang berhasil di selamatkan di tahun 2020 sebanyak 19 M lebih, sedangkan di tahun 2021 sebesar 1 setengah M lebih, dsn juga  masalah  pemalangan jalan di Kab.Malteng, Kep. Aru, dan Seram Bagian Barat (SBB)  dengan berbagi latar belakang yang ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan pengadilan yakni di dobo, termasuk di wilayah lainya terhadap konflik pilkades, dan masalah tapal batas di Maluku Tengah.
Dengan demikian  ,Kegiatan pemalangan jalan ada sangsi hukum atau ancaman pidana dalam proses pemalangan jalan tersebut, yang sudah tercantum dalam pasal 192 KUHP.Itu  melanggar hukum.” Tutupnya ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *