
Namlea, korantekad.id – Tanaman liar yang tumbuh dan berkembang di halaman Kantor Kecamatan Teluk Kaiely yang terletak di Desa Kaiely Kecamatan Teluk Kaiely Kabupaten Buru,
Maluku, Sabtu,23/9/23 terkesan tidak terurus, diduga Oknum Camat bersama pengawainya tidak kantoran.
Hal ini terungkap setelah tim investigasi melakukan pantauan kelokasi Kantor Camat Teluk Kaiely, Disinyalir sudah berbulan-bulan aktifitas kantor camat tidak difungsikan sebagaimana mestinya guna melakukan pelayanan publik terhadap Masyarakat. Sungguh disesallkan akibat lama tidak berkantor membuat kantor ditumbuhi tanaman liar menyebabkan halaman kantor terlihat kotor dan bedampak bisa rusak pisik kantornya.
Berdasarkan hasil penulusuran korantekad, Oknum FAW lebih banyak berdiam diri dikediaman dan terkesan sibuk mengurusi persoalan hukum yang menimpah istrinya. Selain itu, Oknum FAW disinyalir sibuk mengurisi PT.Ormat Geothermal Indonesia saat terjadinya polimik terkait dengan isu soal tanah dan beredarnya isu uang miliaran rupiah yang konon dikabarkan diterima salah satu pemuka adat.
Akibat kantor kecamatan tidak difungsikan camat Teluk Kaiely, FAW, berdampak macetnya segala aktivitas perkantoran disana Sehingga membuat Pegawainya memilih bekerja ditambang Emas ilegal gunung botak. Hal ini disampaikan salah satu sumber yang keberatan namanya disebutkan kepada, korantekat.id. 21/9/23.
Sumber menjelaskan wartawan sudah sering turun lansung untuk adakan infestigasi dan telah diberitakan namun hal itu tidak membawakan hasil, Camat Teluk Kaisly,FAW diduga miliki beckingan sehingga oknum Camat ini terlihat enjoy-enjoy aja. Selain itu, sumber juga mengatakan seorang camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan sesuai Bupati limpahkan padanya. Guna menangani sebagian urusan otonomi daerah maupun untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud.
Menurutnya,Camat mempunyai fungsi pengorganisasian kegiatan pemberdayaan masyarakat; namun selama ini tidak ada sama sekali pengorganisasian sebagai upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum tersebut. Dengan kata lain, pengorganisasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan dan Pengorganisasian pemeliharaan prasarana juga fasilitas pelayanan umum bisa dikatakan macet, ungkap Sumber.
Tentang Pengorganisasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan mengenai pembinaan, penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dan pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan kelurahan.tidak pernah di lakukan oleh camat teluk kaiely, FWA, beber sumber.
Dari sepuluh kecamatan yang ada dikabupaten Buru yang paling sangat Terbobrok sekali cuma Camat Teluk Kaiely, beber,” Sumber.
Menanggapi hal tersebut Camat Teluk Kaiely,FAW dikonfirmasi guna dimintai keterangan melalui chating WharsApp, Jumat,22/9. Oknum Camat,FAW hingga berira ini tayang tidak memberikan tanggapanya walau pesannya telah ada tanda chatting dua. (Liputan Tamrin Hehanussa ).
korantekad.id Koran Tekad Online

