
Namlea, korantekad.id – Tercium Bau Amis di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Buru, Pasalnya Dugaan Penyelagunaa Dana Hibah Non Pilkada Tahun anggaran 2023 sebesar Lima Ratus Juta Rupiah ( 500.000.000,-) tak jelas keberadaannya.
Hal ini disampikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Buru Abd Rauf Wabula, Dugaan penyelaguaan dana hibah di KPU perlu di dalami Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru, sebab anggaran ratusan juta ini disinyalir kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, ungkap ” Rauf Wabula.
“Pasalnya dana hibah yang diperuntukan untuk keperluan buat Sarana Penunjang yang mempunyai peranan Vital ataupun kelengkapan Administrasi ( ATK) Lembaga diperkirakan tidak terlaksana dengan baik.
Untuk itu Ketua KNPI Buru berharap agar anggaran Hibah ini juga menjadi perhatian khusus dari Kejari Kabupaten Buru, harap Abd Raup Wabula kepada koran tekad Melalui rilis WhatsAppnya, Sabtu,23/9/2023.
Dana 500 juta mulai terkuak setelah beredarnya Audio rekaman suara kepihak pihak tertentu. Dalam Audio, terdengar suara laki laki mempertanyakan kan katong lagi cek data ibu dong, kalau dana ibu dong lagi keluar makanya beta ( saya ) tanyakan itu.
Dana apa? Kata suara perempuan. Terdengar suara wanita menjelaskan itu dana dari pemda dan komisioner telah pergi belanja barang modal kantor, jelas pemilik suara yang diduga adalah suara bendahara KPU. ” Oh begitu, lalu sekarang beta punya bagaimana? terdengar suara laki laki kembali mempertanyakan punya dia.
Rekaman audio suara kedua orang dalam pembicaraan tersebut menyangkut pemodal pihak ketiga yang uang nya dipinjam oleh KPU diduga oleh kasek.
Terkait dana hibah tersebut Kasek KPU kabupaten Buru, Dino saat ditemui dikantor KPU, Dana itu diperuntukan untuk pembelanjaan berupa ATK Sesuai arahan inspektorat KPU RI. Dan dana tersebut, kata Dino bukan untuk biaya perjalanan Dinas. (Liputan Tamrin Hehanussa).
korantekad.id Koran Tekad Online

