Kapal Terbakar Di Desa Tulehu Kec.Salahutu Kab.Malteng Maluku

Ambon.korantekad.id.id.Rilis Humas Polresta Ambon Maluku melalui kasi humas Ipda Moyo bahwa Jumat, 21 Oktober 2022, sekitar Pukul 23.00 wit, bertempat di Pelabuhan Speed boat Kabau, di Dusun Mamoking, Desa Tulehu, Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah telah terjadi kejadian kebakaran terhadap 1 (Satu) Unit Kapal (Sayang Salsabila)

Kronologis kejadian, menurut Keterangan – keterangan  Saksi yakni Pertama AROBI, Umur: 30 Tahun, Agama: Islam, Pek: ABK KM. Sayang Salsabila, Alamat: Dusun Waiselan, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat, yang Merupakan Saksi menerangkan, Pukul.23.00 wit, Saksi bersama dengan ketiga temannya yaitu Bapak Samsudin, Bapak Malik dan Bapak La Simina sementara bekerja di dalam kamar mesin kapal tiba-tiba mesin lampu mati, kemudian saudara Saksi bersama saudara malik naik ke atas Dek kapal untuk menghidupkan mesin, sesampainya di Dek Kapal saudara Saksi langsung menghidupkan mesin dan setelah mesin hidup tiba-tiba percikan Api keluar dari Karbirator mesin, pada saat itu juga api langsung menyala kemudian saksi bersama saudara Malik mencoba untuk mematikan api dengan cara membasahi kain dan menutupi api tersebut, tetapi api tidak dapat di padamkan sehingga api menjadi besar kemudian menjalar ke dek depan yang berisikan bahan bakar jenis Minyak Tanah sehinggah api menjadi lebih besar dan langsung membakar habis kapal beserta Isinya.

Kedua, MALIK Umur: 38Tahun, Agama: Islam, Pek: ABK KM. Sayang Salsabila, Alamat: Dusun Waiselan, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat,(SBB) bahwa Pukul.23:00 Wit, Saksi bersama bersama-sama dengan Saudara AROBI, Bapak Samsudin dan Bapak La Simina sementara bekerja di dalam kamar mesin tiba-tiba mesin lampu mati kemudian saudara Saksi bersama dengan saudara AROBI naik ke atas Dek Kapal dengan tujuan untuk menghidupkan mesin sesampainya di atas Dek kapal Saudara AROBI langsung menghidupkan mesin tersebut sedangkan Saudara Saksi berdiri tepat di samping saudara AROBI dan setelah mesin hidup/menyala tiba-tiba saksi melihat percikan Api keluar dari Karbirator mesin pada saat itu juga Saudara Saksi bersama dengan saudara AROBI berusaha memadamkan Api dengan cara membasahi kain dengan Air dan menutupi api tersebut namun Api semakin besar dan menjalar ke semua badan kapal sehingga Saudara saksi bersama saudara AROBI melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

Ketiga ,SAMSUDIN, Umur: 50 Tahun, Agama: Islam, Pek: Kapten Kapal Sayang Salsabila, Alamat: Dusun Waiselan, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat, bahwa Pukul. 23:00 Wit, Saksi III, menerangkan bahwa pada saat kejadian kebakaran yang bersangkutan tidak mengetahui adanya kebakaran di atas kapal, saksi mengetahui kebakaran pada saat saksi melihat ada cahaya api dari dek depan, saat itu juga saksi bergegas keluar dari kamar mesin untuk memadamkan api tetapi karena api sudah sangat besar sehingga tidak dapat memadamkan api, melihat hal tersebut saksi langsung berlari ke kapal sebelah guna memotong tali kapal dengan maksud untuk menghindari terjadinya kebakaran pada kapal lain yang sedang berlabu bersama – sama.

Keempat ,LA SIMINA,. Umur, 64 tahun, Agama Islam, Alamat Dusun Ujung Batu Desa Waai kec. Salahutu Kab Malteng, Pemilik Kapal.Pukul. 23:00 Wit,  bahwa pada saat kejadian kebakaran yang bersangkutan tidak mengetahui adanya kebakaran di atas kapal, karena saksi sementara berada di dalam kamar mesin bersama dengan saudara SAMSUDIN, saksi mengetahui kebakaran pada saat saksi melihat ada cahaya api dari dek depan, saat itu juga saksi bergegas bersama dengan saudara SAMSUDIN keluar dari kamar mesin untuk memadamkan api tetapi karena api sudah sangat besar sehingga tidak dapat di padamkan, melihat hal tersebut saksi langsung bersama dengan saudara SAMSUDIN berlari ke kapal sebelah guna memotong tali kapal dengan maksud untuk menghindari terjadinya kebakaran pada kapal lain yang sedang berlabu bersama- sama .

Pada Pukul 23:15 WIT, Personil Polsek Salahutu tiba di TKP. Dan Pada pukul 24:00 Wit Kapolsek Salahutu AKP. LA MARU, S.AP tiba di TKP.

Akibat dari insiden kebakaran tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa, namun terdapat luka ringan (Luka bakar ringan di kaki) yang di alami oleh saudara La Simina dan saudara Arobi.dan kerugian material 1 (satu) Unit Kapal beserta isinya., 7 (Tujuh) Slep (-+ 35 Ton) Minyak Tanah.Saat ini lokasi TKP tidak dilakukan pemasangan Police Line oleh pihak Polsek Salahutu mengingat TKP bertempat di tengah Laut.Langkah-langkah yang telah dilakukan Turun ke TKP,Mengumpulkan Bahan Keterangan dari saksi-saksi.(*)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *