Ambon.korantekad.id – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu, seorang karyawan muda asal Desa Buano, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Keluarga korban mendesak Polda Maluku segera mengambil langkah cepat untuk menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIT di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal saat berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban, Abdullah Mahu saat itu hendak mengambil nasi bungkus di sebuah warung untuk dibawa ke tempat kerjanya. Setelah mengambil makanan tersebut, korban kemudian membeli rokok di sebuah kios yang tidak jauh dari lokasi.
Namun secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sejumlah orang tak dikenal yang diduga langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian wajah, leher, serta tulang belakang hingga tak sadarkan diri.
Saat ini, Abdullah Mahu masih menjalani perawatan di rumah keluarganya akibat kondisi fisik yang belum sepenuhnya pulih. Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anak mereka dan berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Harapannya agar polisi secepatnya menangkap pelaku dan dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tegas orang tua korban.
Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Basudara Manipa (FSBM), Usman Yusuf Pelenusa, juga meminta Polda Maluku segera melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Abdullah Mahu yang masih berusia 18 tahun tersebut.
“Jadi kami berharap kasus ini secepatnya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Polda Maluku atas laporan pengaduan yang sudah dilaporkan keluarga korban ke pihak Polda Maluku dengan bukti-bukti yang ada,” kata Usman Yusuf Pelenusa.
Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, hingga penyidikan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku.
“Kami berharap dan meminta agar dalam waktu 1×24 jam sudah dilakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku. Mestinya kasus ini polisi sudah harus bergerak cepat melakukan olah TKP sekaligus penyelidikan hingga penyidikan agar pelaku segera ditahan,” ujarnya.
FSBM bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Polda Maluku apabila aparat kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Organisasi itu meminta Kapolda Maluku memberi perhatian serius agar kasus penganiayaan terhadap pemuda asal Manipa tersebut segera dituntaskan.
“Kalau pihak Polda Maluku belum mengambil langkah tegas, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Polda Maluku. Sekali lagi kami berharap ini menjadi perhatian serius dari Bapak Kapolda Maluku agar pelaku secepatnya ditangkap,” tegas Usman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Maluku terkait perkembangan penyelidikan maupun identitas para terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu.(Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

