Kastella : Pihak Cipta Karya akan bertanggungjawab Pengelolaan APBN
Ambon.korantekad.id.Kepala Balai Cipta Karya Abdul Halil Kastelah usai tatap Muka Dengan Komisi III DPRD Provinsin Maluku , kepada awak media menyampaikan ,terkait air bersih yang jadi keluhan Masyarakat selama beberpa waktu belakangan ini, pihaknya dalam pengelolaanya akan bertanggung APBD pada Komisi III DPRD Provinsi Maluku.karena melekat UU tentang fungsi pengawasannya.” Tandasnya

Menurut Kastella, pihaknya sering bangun koordinasi dan komunikasi dalam pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur, yang ada di Cipta Karya,dan kita memiliki program yang namanya padat karya mandiri yang mana ada pada PPK air minum,dan juga program Pangsimas yang berlaku hanya di desa bukan di kota” pungkasnya
Kastella mengakui, memang ada massalah di KSM dan PPK namun hanya persoalan miskominikasi dan sudah diselesaikan di tingkat Balai sehingga tidak memperlebar dan memperkerut.Selain itu, sebenarnya air bersih itu sudah selesai dan tidak ada massalah .
Olehnya iru, Secara pribadi selaku kepala balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku bertanggung jawab semua terhadap permasalahan
permasalahannya ada di Pemerintah Daerah,selama Pemerintlah Daerah belum mengusulkan maka pihaknya belum mengetahui akan permasalahan terkait air itu.” Pintahnya
Ditambahkan Kastella , ada program yang di namakan Sipa atau sistim koordinasi perencanaan penganggaran, yang mana harus di isi dengan program pemerintah daerah karena pemerintah daerah membutuhkan infrastruktur cipta karya. jika kembali pada UU 33 maka Negara bertanggung jawab dan itu ada pada pelayanan dasar, baik air bersih, drainase, dan lain lain, dan yang bertanggung jawab adalah Bupati serta OPD yang bersangkutan. ” Tegasnya ( Ati
korantekad.id Koran Tekad Online

