Kasus Dugaan Oknom Polisi  Aniaya Isteri Bhayangkari  Di Kab Buru  Maluku ‘ Dalam Waktu Dekat Akan Di Limpahkan Ke Polda Maluku

Ambon.korantelad.id. Kasus dugaan penganiayaan terhadap istri anggota Polres Bursel berinisial SM  oleh Briptu Inisial  IS anggota  Polres Kabupaten Buru Selatan ( Bursel )  dalam waktu dekat akan di limpahkan ke Polda Maluku untuk diproses .Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Korban  Nugrah G Manery, S.H.,M.H kepada Awak.media usai pertemuan dengan  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar Selasa, ,1 November 2022
Menurut Kuasa Hukum Keluarga Korban SM bahwa “Kami sudah selesai ketemu langsung dengan Dir ,dan beliau mengatakan akan  membentuk Tim ,jadi untuk pelimpahan disposisi langsung  ke Polres Buru ,melalui Sub tiga dan empat untuk tahap selidikan ke tahap  menyelidikan kemudian baru serahkan ke Polda Maluku .
Dan Pelaku IS sudah ditahan  di Polres Buru selatan selama 21 hari dalam  penanganan khusus  .
Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar  yang di temui Awak media di Kantor Polda Maluku Lama membenarkan hal itu
“Benar Polda Maluku Tangani Langsung Kasus Penganiyaan Istri Polisi di Namrole, “Kita segera buat TIM Khusus.Dan Benar Oknom Polisi IS sudah ditahan di Polres Pulau Buru Selatan ( Bursel )
 secara internal ” singkatnya
Kasus dugaan penganiayaan Istri Bhayangkari berinisial  SM ,Pihak keluarga berkeberatan jika persoalan dugaan penganiayaan terhadap SM salah satu anggota bhayangkara Polres Bursel ini harus diproses dan di BAP di Polres Buru. Alasannya karena pihak keluarga berpendapat jika digelar di Polres Buru maka bisa saja proses ini tidak berjalan normal.akhirnya  Pihak keluarga SM hari ini ,kembali  mendatangi Polda Maluku guna meminta agar terlapor diperiksa di Polda Maluku dan hasilnya sangat memuaskan pihak keluarga .
Sebagaimana diketahui bahwa kematian SM anggota bhayangkari Polres Buru Selatan ini disinyalir berakitan dengan tindakan-tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Briptu IS salah satu anggota Polres Bursel teradap korban SM diketahui ketika keluarga mendatangi teman-teman korban di Kota Namlea Kabupaten Buru pekan kemarin untuk menanyakan perihal kematian SM.
Atas informasi yang diperoleh di Namlea, pihak keluarga menduga bahwa sebelum korban meninggal dunia korban sering dianiaya oleh Briptu IS.Hal tersebut juga dikuatkan dengan hasil rekaman pembicaraan dengan para saksi serta bukti chatting melalui WA antara alm SM dengan Briptu IS sebelum korban meninggal akibat kecelakaan tunggal
Selain itu, menurut kuasa Hukum Keluarga Korban , pada tubuh korban terdapat lebam dan memar pada beberapa bagian tubuh korban seperti mata dan bibir pecah yang diduga adanya tindakan kekerasan terhadap korban.* SM adalah anggota Bhayangkara Polres Buru karena suaminya bertugas di Polres Buru. Namun tiga bulan lalu suami korban dimutasikan ke Polres Bursel dimana karena baru habis melahirkan maka korban masih tinggal di Kota Namlea di salah satu rumah kost.” Korban kemudian bertemu dengan briptu IS di Namlea dan menjalin hubungan awalnya biasa- biasa saja namun,entah kenapa  dalam perjalanannya korban selalu diancam oleh Briptu IS jika tidak mengikuti keinginannya, sering di ancam membuat korban SM merasa tertekan dan selalu mengikuti kemauan Bribtu IS.
Sebagaimana dikisahkan oleh para saksi di Namlea yang nama dan identitasnya masih dirahasiakan oleh pihak keluarga,
Sementara Keluarga Korban  Richard  bahwa korban sering dipukul dan dianiaya dan salah satu kejadian penganiayaan terjadi pada tanggal 17 September 2022 lalu yang sempat difoto dan direkam oleh saksi.”pada sekujur tubuh korban sebelum dimakamkan pada 18 Oktober lalu, masih terlihat memar pada bagian mata dan bibir yang pecah karena dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban SM.
Melihat adanya tanda-tanda adanya kekerasan secara fisik pada tubuh korban maka pihak keluarga akhirnya mendatangi sejumlah orang dekat korban di Kota Namlea dan setelah mendapat informasi adanya kekerasan dan penganiayaan maka pihak keluarga langsung mendatangi Polda Maluku untuk membuat laporan polisi.Laporan atas tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh briptu IS tersebut bernomor: LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku tertanggal 18 Oktober 2022.
Kakak kandung korban, Richard. Malaihollo Kamis (27/10/2022) kembali mendatangi Polda Maluku untuk menanyakan perkembangan laporan yang diajukan bersama Kuasa hukumnya Nugrah G Manery, S.H.,M.H mendatangi Polda Maluku dalam rangka mengecek perkembangan laporan.
Kuasa hukum keluarga korban. Nugrah G Manery, SH, MH .
Menurut Kakak Kandung Korban Richard  Pihak kelurga mengatahui adanya aniaya oleh IS ,tepat  almarhumah meninggal dari korban punya teman- teman dekat,atas informasi dan bukti yang dimiliki,  kekuarga memutuskan lapor kepolda Maluku . karena kel.masih berduka.Maka  kami lapor pada tanggal  14 Oktober 2022
Tambah Richard yang anehnya Korban  SM lakalantas tunggal menabrak Hewan Liar ( Babi ). tepat jam 12.30 WIT .meninggal. Jam 2.40. WIT di salah satu Rumah sakit di Namlea,Namun pihak kel.masih sempat Chat Korban  bahkan dalam chat tersebut, korban masih sempat juga lihat.status.”Pada jam.3.00 WIT  tapi tidak dibalas.” Dan  Kami tidak tahu siapa saat itu, yang memegang HP korban  .kemudian  pada pukul 4.30 hp korban diambil rekan korban dari tangan teman korban namanya S.” Ungkapmya
Dengan demikian pihak keluarga meminta dan berharap pollda Maluku usut tuntas kasus ini secara detail .Karena masih banyak dugaan yang dilakukan IS kepada SM .” Harapannya ( Tim )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *