
JAMBI-Telah terjadi peristiwa kebakaran Pada hari Rabu 31 Januari 2024 pukul 23.24 WIB. kebakaran yang terjadi pada sebuah ruko beralamatkan di Jln. Matahari Lrg. Remaja RT. 07 Kel. Selamat Kec. Danau Sipin Kota Jambi di duga karena ada kebocoran pada tabung gas elpiji. Lokasi kejadian yang diketahui milik Sdr.Zukarnain tersebut memang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat penampungan Tabung GAS Elpiji 12 kg dan 3 kg.
Menurut keterangan para saksi yaitu Saleh yang tak lain Ketua RT. 07 (47), Dodi (27), Sumardi (45), mengungkapkan Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB saat itu korban sdr. Zulkarnain yang sekaligus pemilik dari pangkalan GAS tersebut mendengar seperti ada suara tabung gas elpiji yang bocor,dan begitu didekati dan diamati secara tiba-tiba muncul Api yang disertai ledakan dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg.
Sdr.Saleh yang saat itu mendengar ledakan langsung menuju sumber ledakan dan ternyata sudah melihat api disertai kepulan asap yang keluar dari dalam ruko milik korban sehingga Saksi dibantu warga sekitar berupaya mencoba memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran sederhana,dimana dikhawatirkan bisa merembet pada Bangunan lainnya disebelah nya. Selanjutnya Ketua RT.07 tersebut menghubungi Dinas pemadam kebakaran Kota Jambi. Tak selang beberapa menit 2 Unit Mobil Dinas pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran dan langsung berupaya dan mencoba untuk memadamkan api, hingga akhirnya selama sekitar 29 Menit kemudian api baru dapat dipadamkan.


Selanjutnya dilakukan upaya pembersihan dari tempat yang terbakar dan didapati 1 orang korban anak laki-laki berusia 20 tahun,dimana saat terjadi kebakaran yang disertai ledakan anak nya sedang berada dibawah anak tangga asyik bermain terpental sejauh ± 2m dan Saksi selanjutnya langsung membawa korban ke RS.Baiturahim Simpang Kawat untuk dilakukan pertolongan pertama penanganan tindakan medis.
Sekira pukul 01.40 WIB Dinas Damkar Kota Jambi melakukan Pendinginan dari sisa-sisa api kecil selama kurang lebih 1 Jam. Selanjutnya Pihak Kepolisian dari Sektor Telanaipura memasang Pita Garis Polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, serta mencari tahu penyebab dari kebakaran tersebut.
Adapun akibat kebakaran tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian yang ditaksir hingga 50.000.000 rupiah yang berupa 1 Unit ruko dengan bagian depan habis terbakar, 1 Buah Pintu Rolling door dengan keadaan rusak berat, Dinding tembok pembatas ruko roboh, serta tabung GAS 3 Kg dan 12 Kg sekitar 100 Tabung.
Sekira pukul 02.30 WIB Upaya pemadaman kebakaran oleh Petugas Damkar Kota Jambi dan dibantu oleh warga sekitar pun selesai dengan situasi aman dan terkendali. Untuk saat ini permasalahan terkait peristiwa kebakaran telah ditangani oleh Polsek Telanaipura guna penyelidikan lebih lanjut.
korantekad.id Koran Tekad Online

