Malteng , Malukubarunews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Daerah Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023. Pada Senin (8/6/2026), tim penyidik memanggil sebanyak 50 saksi untuk dimintai keterangan tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang tengah ditangani.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Pemeriksaan tambahan dinilai penting karena masih terdapat sejumlah aspek yang perlu didalami agar konstruksi perkara semakin kuat dan komprehensif.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta P, menjelaskan bahwa puluhan saksi yang dipanggil berasal dari berbagai unsur, termasuk anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024 dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Ada kurang lebih yang dipanggil untuk hari ini ada 50 orang, ada dari OPD dan dari anggota dewan Maluku Tengah periode 2019-2024 sebanyak 38 orang,”ungkap Yudha dalam wawancaranya
Menurutnya, pemeriksaan tambahan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan sejumlah keterangan untuk melengkapi unsur pembuktian dalam perkara tersebut. Pendalaman terhadap setiap informasi dan dokumen terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini karena ada kekurangan dalam pembuktian, makanya kita panggil lagi untuk penambahan keterangan guna mempertajam pembuktian. Sudah ada progresnya. Makanya dilakukan pengecekan satu persatu kembali,” jelas Yudha Warta P.
Kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dana bantuan sosial memiliki fungsi strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap indikasi penyimpangan dalam pengelolaannya menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara transparan.
Dalam proses penyidikan, Kejari Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, objektif, dan akuntabel. Penyidik memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara akan dimintai keterangan tanpa adanya perlakuan khusus maupun pengecualian.
“Publik jangan khawatir, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah akan bersikap secara profesional dan akuntabel. Tidak ada yang ditutupi. Semua yang ada keterkaitan terhadap persoalan bansos akan ditindaklanjuti semuanya tanpa terkecuali,” pinta Yudha Warta P.
Pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut juga menjadi indikator bahwa penyidikan memasuki tahap yang semakin mendalam. Penyidik kini fokus menguji kesesuaian keterangan antar saksi, menelusuri alur penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi potensi keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bansos tahun 2023.
Hingga saat ini, Kejari Maluku Tengah belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, dengan terus bertambahnya alat bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan, publik menaruh harapan agar proses penegakan hukum dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dana bantuan sosial dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti terlibat.(Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

