Ketua DPRD H. Abdullah SE Mengadakan Reses Masa Sidang III Tahun 2021-2022 di Desa Pematang Buluh

Ketua DPRD H. Abdullah SE Mengadakan Reses Masa Sidang III Tahun 2021-2022 di Desa Pematang Buluh

Tanjabbar, Korantekad.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah S.E mengadakan Reses masa sidang Ill tahun 2021-2022 di desa pematang buluh Kecamatan betara kabupaten Tanjung Jabung barat, Rabu 25/05/2022

Reses tersebut di hadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda tampak masyarakat yang hadir sangat antusias

Masa reses merupakan masa penting bagi Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat untuk media menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat
.Pematang Buluh, sementara reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD menjaring informasi untuk kemudian di salurkan.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah SE memaparkan “Aspirasi yang berhasil di himpun melalui reses nantinya akan di perjuangkan melalui lembaga DPRD dan Abdullah berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya bisa di masukkan melalui Musrenbang di tingkat Desa dan kecamatan,” papar Ketua DPRD.

Lebih lanjut H. Abdullah SE dari Fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Pematang Buluh nantinya akan kita bawa ke Paripurna DPRD,”ujar yang akrab disapa H. Dullah.

Dirinya juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pematang Buluh yang menyampaikan aspirasinya, oleh karena itu dirinya akan berjuang untuk sejahtera masyarakat.( MP )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *