Ambon.korantekad.id.Masalah Pemerintah Kota Ambon yang sampai saat ini secara hukum belum dituntaskan ,akan di selesaikan melalui konsultasi internal .
Penjabat Wali Kota Ambon,Bodewin Wattimena usai dilantik menjadi penjabat Walikita Ambon oleh Gubernur Maluku Murad Ismail Bertempat di Tribun Lapangan Merdeka Ambon Selasa,24 Mei 2022 .bersama tiga bupati menemui Gubernur di ruang kerjanya .

Usai dari Ruang Kantor Gubernur Maluku Wattimena juga ,di temui Awak media depan Kantor Gubernur Maluku usai pertemuan juga dengan gubernur Maluku minta diwawancarai terkait kasus hukum Pemkot yang saat ini terjadi .
Wattimena menyampaikan kita akan melakukan konsolidasi secara internal terkait dengan kasus hukum yang sementara terjadi.dan penting, mengingat sikap mental pada aparat sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon yang terguncang luar biasa.
seperti yang di tekankan oleh bapak gubernur tadi misalnya soal utang yang melanda beberapa Kabupaten dan kota termasuk kota Ambon yaitu , masalah Utang serta sampah dan sebagainya tapi untuk kebijakan strategis lain, akan dibicarakan setelah konsulidasi dengan teman-teman di pemerintah kota Ambon itu Fokus .” Tandasnya
Selain itu, dikonfermasi
soal pertemuan bersama Gubernur Wattimena menerangkan tadi kita semua dikumpulkan untuk mereka selama ini belum bersama- sama .karena penjabat bupati SBB kan baru datang kemarin ,” kita diberi arahan terkait dengan tugas-tugas
tapi inti dari pertemuan tadi pak gubernur mengarahkan kita untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok yang kita telah terima melalui SK kmasing- masing dan tidak ada program khusus yang di bicarakan
Dengan demikian Wattimena yakin sungguh bahwa dirinya tidak bisa biking apa- apa di kota Ambon tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat ,untuk bagaimana minimal bisa memperbaiki apa yang kurang hari ini, semua yang baik yang sudah di tolerer oleh wali kota dan wakil sebelumnya, dipertahankan dan yang kurang ditingkatkan ,serta diperbaiki.” Tutupnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

