Ketua DPRD Kemas Faried Pimpin Rapat Banggar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

KOTA JAMBI (korantekad.id) – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama anggota DPRD untuk merampungkan pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (22/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat DPRD Kota Jambi tersebut turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi. Sejumlah unsur pimpinan dan anggota Banggar DPRD ikut terlibat dalam pembahasan yang menjadi bagian dari tahapan penyusunan perubahan kebijakan anggaran daerah.

Dalam pertemuan itu, Kemas Faried menekankan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sekaligus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pembahasan anggaran tidak hanya sebatas memenuhi tahapan administratif, tetapi juga harus menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi warga.

Ia menjelaskan, perubahan anggaran menjadi kesempatan untuk meninjau kembali program-program yang telah direncanakan sebelumnya. Berbagai kegiatan yang bersifat prioritas dan memiliki dampak luas bagi masyarakat perlu mendapat perhatian dalam penentuan alokasi anggaran.

Kemas juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan DPRD mempertimbangkan kemampuan fiskal Kota Jambi sebelum menetapkan program pembangunan. Dengan begitu, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan tidak membebani keuangan daerah.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta program sosial. Seluruh kebutuhan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tingkat urgensinya.

Lebih lanjut, Kemas meminta anggota Banggar bersama TAPD untuk mengedepankan ketelitian, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menyusun arah kebijakan anggaran. Ia menilai setiap alokasi dana harus memiliki tujuan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah mempunyai peran masing-masing dalam proses penganggaran, tetapi keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong pembangunan Kota Jambi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Jambi bersama TAPD diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 sebagai landasan bagi tahapan berikutnya dalam penyusunan perubahan APBD tahun berjalan.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *