
KOTA JAMBI (korantekad.id) – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama anggota Komisi III DPRD Kota Jambi meninjau pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi pengelolaan sampah sekaligus menyoroti kerja sama Pemerintah Kota Jambi dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia.
Dalam peninjauan itu, DPRD mencermati pelaksanaan kerja sama yang telah dijalin pemerintah daerah dengan pihak perusahaan. Perhatian juga diarahkan pada kewajiban masing-masing pihak serta pelaksanaan kesepakatan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.
Kemas Faried menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan seluruh ketentuan dalam perjanjian kerja sama dijalankan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan pelanggaran atau wanprestasi, Pemkot Jambi diminta mengambil langkah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD berharap pengelolaan sampah di TPA Talang Gulo dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan persampahan di Kota Jambi tetap berjalan sesuai ketentuan.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

