SUMUR MINYAK ILEGAL TERBAKAR! Talang Terusan Mencekam, Negara Rugi, Lingkungan Terancam

Kobaran Api dan Asap Hitam Membumbung, Dugaan Dua Pekerja Jadi Korban Masih Menunggu Konfirmasi Resmi
MUSI BANYUASIN, korantekad.id — Kebakaran kembali melanda sumur minyak yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Talang Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (11/9/2026). Kobaran api disertai kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan membuat warga di sekitar lokasi panik.
Peristiwa tersebut kembali membuka persoalan lama tentang maraknya dugaan illegal drilling di wilayah hukum Polsek Sanga Desa. Seorang warga yang berada di sekitar lokasi membenarkan kejadian itu, namun mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kebakaran. Ia juga menyebut adanya dugaan dua pekerja menjadi korban, tetapi informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Menurut warga tersebut, sumur yang terbakar disebut telah lama beroperasi. Sumber itu juga menyebut sumur tersebut diduga terkait dengan seorang warga berinisial JY, yang disebut berasal dari Babat. Keterangan mengenai pemilik maupun korban masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi aparat penegak hukum.
Bukan Sekadar Api, Ada Negara yang Kehilangan Haknya

Kebakaran ini bukan sekadar persoalan api yang berkobar. Jika benar sumur tersebut beroperasi tanpa izin, aktivitas illegal drilling berpotensi merugikan negara karena sumber daya minyak dieksploitasi di luar mekanisme perizinan dan penerimaan negara yang berlaku. Risiko pencemaran, kerusakan lingkungan, serta keselamatan masyarakat juga menjadi taruhan.
Yang kini dipertanyakan publik bukan hanya siapa yang berada di balik sumur tersebut, tetapi juga bagaimana aktivitas yang disebut telah berlangsung lama dapat terus berjalan. Dugaan pembiaran tidak boleh menjadi kesimpulan tanpa bukti, tetapi rangkaian kejadian berulang patut menjadi alasan bagi aparat dan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Alarm Keras untuk Aparat
Kebakaran Talang Terusan menambah daftar panjang persoalan illegal drilling di Muba. Penanganan tidak semestinya berhenti pada pemadaman api dan evakuasi korban. Aparat perlu mengungkap pengelola, pemodal, pekerja, jalur distribusi minyak, hingga pihak yang memungkinkan aktivitas tersebut bertahan.
Satu pertanyaan kini mengemuka: ketika sumur ilegal kembali terbakar, siapa yang akan bertanggung jawab—dan sampai kapan praktik yang membahayakan warga, berpotensi merugikan negara, serta mengancam lingkungan ini terus terjadi? (M FAUZI)
korantekad.id Koran Tekad Online

