Ambon.korantekad.id.Hasil pemeriksaan atau audit BPK terhadap anggaran pemerintah Provinsi Maluku 2021 telah di serahkan dari BPK kepada pemda dan juga DPRD Provinsi Maluku yang diterima langsung Gubernur Jumat kemarin ,Dari catatan- catatan yang disampaikan oleh BPK, Provinsi Maluku kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).

Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin,23 Mei 2022 menjelaskan ,kita harus bersyukur bahwa pengelolaan keuangan daerah itu berlangsung secara lebih baik dari waktu ke waktu ,dan bersyukur pula dengan WTP yang di terima pemerintah Provinsi Maluku secara berturut- turut dalam tiga tahun .
Maka tergambar Wattimury adanya pemanfaatan anggaran secara lebih efektif dan efisien.” Jelasnya
lanjut Wattimury ,kata lain kita beranggapan ,penggunaan anggaran di pemda Provinsi kecil yang dimiliki sebagaimana di gambarkan dalam APBD tahun 2021 setidaknya telah dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya, sehingga WTP di berikan oleh pihak BPK kepada pemda.
Sebut Wattimury, ada tiga hal catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
untuk menjadi perhatian, baik oleh Gubernur Maluku maupun pribadi privae masing- masing di Maluku ,yakni ,perbaikan pelayanan publik,
perjalanan dinas ,dan Dana bos
di waktu akan datang .Karena apapun juga ada hal yang memang tindaklanjut .
Oleh karena itu, sesuai ketentuan perundangan ,dikasih waktu 60 hari ,untuk menindak lanjuti apa yang menjadi catatan ,dari BPK tersebut, Dewan tentu melaksanakan fungsi pengawasannya dengan mempelajari hasil audit BPK ,dan apa pertimbangan atau bagaimana pikiran kita ,yang sudah disampaikan pemda dalam rangka memperbaiki atau menperhatikan tiga catatan ,disampaikan oleh BPK ,dari hasil audit dimaksud.” Ujarnya
Jadi diharapkan sangat agar pihak terkait pemda Maluku untuk harus ,punya inisiatif dalam rangka memperhatikan temuan- temuan BPK terutama masalah catatan dari BPK dan temuan itu, segerah ditindaklanjuti dan juga bisa dijawab oleh Pemda
Hal lain ,tambah Wattimury, yang dipelajari ,tertipnya anggaran melalui opini WTP yang diberikan BPK kepada pemda ,dalam mengaudit anggaran tahun 2021 ,maka kami yakin di waktu- waktu akan datang,semakin memberikan kepastian kepada pemerintah untuk memanfaatkan anggaran yang ada sesuai perencanaan yang lebih lagi .karena uang kita memang terbatas ,tetapi kebutuhan pembangunan itu sangat banyak, anggaran di APBD sangat sedikit ,tetapi hampir waktu yang sama setiap daerah membutuhkan perhatian pemda melalui kegiatan- kegiatan pembangunan .
Untuk itu,di harapkan lagi, pada waktu yang akan datang ,perencaan lebih efektif ,efisien pengawasan internal melalui PPKP harus tetap dilaksanakan dengan sebaik- baiknya dengan pada akhir tahun anggaran dimana audit BPK di laksanakan bisa mendapatkan WTP untuk yang ke empat kali ” harap Wattimury ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

