Ketua DPRD : Tiga Catatan BPK Untuk Provinsi Maluku 

Ambon.korantekad.id.Hasil pemeriksaan atau audit BPK terhadap anggaran pemerintah Provinsi Maluku 2021 telah di serahkan dari BPK kepada pemda dan juga DPRD Provinsi Maluku yang diterima langsung Gubernur  Jumat kemarin ,Dari catatan- catatan yang disampaikan oleh BPK, Provinsi Maluku kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin,23 Mei 2022 menjelaskan ,kita  harus bersyukur bahwa pengelolaan keuangan daerah itu berlangsung secara lebih baik dari waktu ke waktu ,dan bersyukur pula  dengan WTP yang di terima pemerintah Provinsi Maluku secara berturut- turut dalam tiga tahun .
Maka tergambar  Wattimury adanya pemanfaatan anggaran secara lebih efektif dan efisien.” Jelasnya
 lanjut Wattimury ,kata lain kita beranggapan ,penggunaan  anggaran di pemda Provinsi   kecil yang dimiliki  sebagaimana di gambarkan dalam APBD tahun 2021 setidaknya telah dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya, sehingga WTP di berikan oleh pihak BPK kepada pemda.
Sebut Wattimury, ada tiga hal catatan  penting dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
 untuk menjadi perhatian, baik  oleh Gubernur   Maluku maupun pribadi privae masing- masing di Maluku ,yakni ,perbaikan pelayanan publik,
perjalanan dinas ,dan Dana bos
di waktu akan datang .Karena apapun juga ada hal yang memang tindaklanjut .
Oleh karena itu, sesuai ketentuan perundangan ,dikasih waktu 60 hari ,untuk menindak lanjuti apa yang menjadi catatan ,dari BPK tersebut, Dewan tentu melaksanakan fungsi pengawasannya dengan mempelajari hasil audit BPK ,dan apa pertimbangan atau bagaimana pikiran kita ,yang sudah disampaikan pemda dalam rangka memperbaiki atau menperhatikan tiga catatan ,disampaikan oleh BPK  ,dari hasil audit dimaksud.” Ujarnya
Jadi diharapkan  sangat agar pihak terkait pemda Maluku untuk harus ,punya inisiatif dalam rangka memperhatikan temuan- temuan BPK terutama masalah catatan dari BPK  dan temuan itu, segerah ditindaklanjuti dan juga bisa dijawab oleh Pemda
Hal lain ,tambah Wattimury, yang dipelajari ,tertipnya anggaran melalui opini WTP yang diberikan BPK  kepada pemda ,dalam mengaudit anggaran tahun 2021 ,maka kami yakin di waktu- waktu akan datang,semakin memberikan kepastian kepada pemerintah untuk memanfaatkan anggaran yang ada sesuai perencanaan yang lebih lagi .karena uang kita memang terbatas ,tetapi kebutuhan pembangunan itu sangat banyak, anggaran di APBD sangat sedikit ,tetapi hampir waktu yang sama setiap daerah membutuhkan perhatian pemda melalui kegiatan- kegiatan pembangunan .
Untuk itu,di harapkan lagi, pada waktu yang akan datang ,perencaan lebih efektif ,efisien pengawasan internal  melalui PPKP harus tetap dilaksanakan dengan sebaik- baiknya dengan pada akhir tahun anggaran dimana audit BPK  di laksanakan  bisa mendapatkan WTP  untuk yang ke empat kali ” harap Wattimury ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *