Ketua Komisi I DPRD Promal : Seleksi Kepala Desa Melalui Tahapan Masyarakat Komplain
Ambon.korantekad.id. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra yang diwawancarai awak media Senin,15-2-2021 menyampaikan menyangkut seleksi kepala desa,melalui tahapan ada beberapa masyarakat komplain di Kabupaten . salah satu tokoh masyarakat adalah “Pak Bute Tema.Dan bukan informasi saja melainkan juga kami terima langsung dari fia wa maupun lewat telpon ” ungkapnya

Dijelaskan pula, semua tahapan proses seleksi kepala desa ada panitia di Kabupaten.Dan informasi yang kami dapatkan, ada yang tidak memiliki ijazah dan tiba-tiba digugurkan ,muncul di Kabupaten lagi ada namanya diminta,untuk namanya dikembalikan ke Kabupaten.itu adalah persoalan tahapan seleksi yg dianggap tidak objektif.” Jelasnya
Lanjut komisi I ,memang ada syaratnya tapi tidak dilanjutkan .sehingga kesimpulan dalam rapat yang dibahas , ada dua hal yang pertama ,ke -pemerintahan karena bicara mengenai kewenangan di Kabupaten kota tetapi kita melakukan dengan perpanjangan supaya pemerintah pusat di daerah dalam hal ini, pak gubernur bisa melakukan kewenangan yang lain terkait otoritas komisi pengawasan Dan menyangkut dengan aturan-aturan itu, yang dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa maupun ada peraturan-peraturan terkait dengan itu.” Tuturnya
oleh karena itu, kesimpulan pertama,meminta kepada biro pemerintahan dan dinas untuk bisa mengkoordinasikan kalau hal yang sifatnya adanya komplein di masyarakat maka untuk sementara kita ikuti untuk mengklir persoalan sehingga tidak menimbulkan distrik yang terjadi dimasyarakat .
Kedua , untuk informasi akurat atau tidak kami komisi 1 sudah melakukan satu kesimpulan untuk melakukan kunjungan lapangan langsung,onthe spot untuk bisa mengetahui atau mengklir informasi ini benar atau tidak.
untuk itu,Komisi harapkan jika ada persoalan itu ,untuk sementara di pending dulu ,intinya kami tidak mengintervensi proses yang terjadi di pemerintah kabupaten Jekate tetapi kita mencegah khawatirnya menimbulkan persoalan yang tidak diinginkan.
Dan dalam waktun dekat kita melakukan kunjungan dan pemantauan langsung di lapangan untuk mengkroscek laporan itu benar atau salah.” Harapannya . ( Ati).
korantekad.id Koran Tekad Online

