Komisi IV DPRD Maluku : Dua Kab.jadi Agenda Uji Publik Penyelenggaraan Haji Antara
Ambon.korantekad.id.Dua Kabupaten di Provinsi Maluku jadi agenda uji Publik Penyelenggaraan Haji Antara yakni Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB dan Kabupaten Maluku Tengah ( Malteng) bakal mendapat uji publik penyelenggaraan Haji Antara.
Di Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) Selasa,16-2-2021 .Sedangakan Maluku Tengah ( Malteng ) Rabu,17-2020 bersama Kanwil Kemenenterian Agama Provinsi Maluku ” Hal seperti ini,sampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan kepada Awak media di karang Panjang Ambon Senin,15-2-2021

Dikatakan Hurasan ,usai study banding ke Asrama Haji, Jakarta, Komisi IV secara langsung mengagendakan melakukan uji publik Ranperda pengelola dan penyelenggaraan Haji Antara di Provinsi Maluku hal ini, dilakukan agar mendapat informasi masukan, bagaimana kewenangan diatur secara baik, dan besaran terhadap pelayanan upah jemaah haji dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) , Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mana kewenangan pemda Kabupaten dan kewenangan Pemda Provinsi Maluku.” Ucapnya
Menurutnya ,Ranperda tersebut, di uji publik untuk memberikan masukan respon dari stakeholder yang ada.kegiatan ini,juga akan mengundang DPRD Kabupaten untuk memberikan respon terhadap Ranperda sehingga dalam waktunya pembahasan dengan Pemda sudah tidak ada lagi yang dipermasalahkan, diharapkan sebelum pertengahan Maret atau April sudah ditetapkan menjadi Perda. dan diharapkan pula agar Ranperda pengelolaan,penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku kan ditetapkan sebelum pemyelenggaraan haji di tahun 2021 kalau dibuka tahun ini.” Harapannya ( ATI).
korantekad.id Koran Tekad Online

