Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Tidak Setuju Pemberlakuan Tarif Angkot Pemkot Ambon
Ambon.korantekad.id .Ketua Komisi.III DPRD Provinsi Maluku Anos Jeremias ,tidak setuju dengan pemberlakukan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tentang menyesuaikan tarif angkutan kota (angkutan ) seiring kebijakan nasional penghapusan BBM jenis premium dan diahlikan ke Partalite harga khusus (PLK)
Dengab SK Wali Kota Ambon nomor 613 tahun 2021 tentang penyesuaian tarif Angkot, maka mulai 7 Sepetember 2021 diberlakukan tarif baru di kota Ambon. ungkap Jermias kepada wartawan di Ambon Kamis,(28/10/2021).

” Jeremias menilai Walikota Ambon Ricard Louhanapessy tidak populer dan ini ditinjau kembali, ada rakyat berarti ada Pemerintah, maka seharusnya pemerintah harus peduli dengan rakyat dan mencari solusi ,untuk mewujudkan harapan kerinduan rakyat bagi pepimpin di setiap daerah.” ujarnya.
Lanjut” Dimana -mana orang membicarakan tentang persoalan tarif angkutan kota , katakan saja sopir yang keluar mencari mulai subu, Pukul 05.00 wit untuk kejar penumpang , sampai jam kerjanya
Oleh karena itu, Terhadap rencana yang dilakukan pemerintah kota , kami sebagai DPRD Maluku, dan sealaku Ketua Fraksi Golkar , meskipun Pemerintah DPRD Kota Ambon itu dipimpin oleh Kader Golkar, kami juga wajib memberikan catatan atau mengkritisi kebijakan ini.
Dikatakan juga” siapa yang untung dan siapa yang butuh, kalau pemberlakuan barbel itu dilakukan, sebab ini bukan Bus Wey atau grep, ini adalah angkutan umum atau angkutan kota , ini harus dikaji kembali.jangan sampai justru merugikan penumpang selain penumpang para sopir juga dirugikan atas uang setorannya.
Sebab menurut Jeremian” tidak pernah akan menguntungkan para super angkot, para kanek dan para penumpang .tetapi mungkin menguntungkan para pemilik mobil angkut.
Dengan kondisi ini, dampak covid-19 ini, banyak rakyat atau masyarakat kecil kesulitan melangsungkan hidupnya, maka mestinya kebijakan Pemerintah di kota ini memberi ruang kepada masyarakat untuk bisa berkembang , jangan kita membuat masyarakat kita semakin hari semakin susah.’ iringnya
Untuk itu, dengan segenap dan kerendahan hati kami minta’ Pemerintah Kota Ambon dalam hal Walikota Ambon Ricard Louhanapessy SH, untuk meninjau kembali karena dinilai tidak populer sebab yang diuntungkan siapa yang untung sapa .” bisa saja ada kerja sama dengan patner tertentu atau OJK.
Dengan demikian kami , dari komisi III DPRD Maluku akan mengudang OJK dan dibicarakan ini, karena ini tidak menguntungkan siapa-siapa justru yang diuntungkan adalah bahan tertentu yang ditunjuk atau OJK. Dan akan memanggil pihak OJK untuk membicarakan hal ini dengan harus sosialisasi dulu bukan maunya sendiri .”Tegas ( Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

