Ketua DPRD Maluku Menilai e-Perda penting ” Tingkatkan Kecepatan Teknologi
Ambon,korantekad.id.Dengan adanya aplikasi e_Perda yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku ini,Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menilai sangat penting dan positif, karena dengan melalui e – Perda, tidak akan lagi melakukan evaluasi Perda secara manual dan sudah menggunakan Perda digital Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi daerah (Otda) layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan dan mengunakan kecepatan teknologi, informasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.Hal tersebut di sampaikan Wattimury kepada Wartawan di ruang kerjanya Jumat,29 Oktober 2021

Menurut Wattimury ,
sampai dengan persiapan, perencanaan dengan persetujuan penetapan Perda itu dapat dilakukan secara online.Dan e-Perda jangan hanya berlaku di biro Hukum saja, akan tetapi berlaku pula di bidang Pertanian, Kesehatan, dan lainnya, sebab beberapa waktu lalu ada MOU antara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN)
Lanjut Wattimury , kalau badan standarlisasi sudah berjalan dan seharusnya dikembangkan pula ke dalam Program-program elektonik yang lain. dengan demikian kita lebih maju, dan semakin terbuka kepada publik apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah .
Selanjutnya ,Untuk mendapat informasi dan pengalaman yang cukup tentang pengunaan e-Perda mungkin di bidang-bidang yang lain, melalui Bapen Perda ataupun komisi I akan lakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ,karena seluruh bidang semua sudah mengunakan pendekatan elektronik, karena kita berkeingin mau maju, untuk itu dari aspek kita harus belajar dari daerah-daerah yang sudah maju, salah satu adalah Sulawesi Selatan.ujar Wattimury
Dengan demikian ,dalam waktu singkat ini, mudah-mudahan bisa lakukan dengan baik, sehingga di waktu akan datang kita tidak sibuk dengan segala hal sana – sini, tapi dengan pendekatan digital ini kita bisa manfaatkan waktu secara efektif .” Utar Wattimury ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

